TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memastikan pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masih berada pada tahap awal.

Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (26/1), dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah dan pandangan fraksi,Delapan Ranperda masih dalam tahap pembahasan.

Adapun Ranperda tersebut terdiri dari empat Ranperda inisiatif DPRD dan empat Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Ranperda inisiatif DPRD meliputi pembangunan perkebunan berkelanjutan, perbukuan dan literasi, kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi serta UMKM, serta penghargaan daerah.

Sementara Ranperda usulan Pemprov Kaltara mencakup pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah, tata cara perizinan dan penggunaan sumber daya air Sungai Kayan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menjelaskan bahwa seluruh Ranperda tersebut baru sampai pada tahap persetujuan judul dan mekanisme pembahasan.

Menurutnya, rapat paripurna merupakan syarat awal sebelum Ranperda dapat dibahas lebih lanjut.

“Ini masih tahap awal, baru judulnya. Semua pihak setuju untuk dibahas, tapi belum masuk ke substansi,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah diparipurnakan, Ranperda tersebut baru dapat dibahas secara hukum melalui panitia khusus (Pansus).

“Intinya ada empat Ranperda DPRD dan empat Ranperda inisiatif pemerintah yang diparipurnakan. Setelah itu baru masuk pembahasan lebih mendalam,” tambahnya.

Dalam pandangan fraksi, Fraksi Partai Demokrat menilai Ranperda inisiatif DPRD memiliki peran penting, khususnya dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan.

Ranperda ini dinilai dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha perkebunan.

Selain itu, Ranperda tentang perbukuan dan literasi diharapkan mampu meningkatkan budaya baca, kualitas sumber daya manusia, serta menjangkau wilayah terpencil di Kalimantan Utara.

Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya Ranperda perlindungan koperasi dan UMKM dalam memperkuat perekonomian daerah.

Senada, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komaruddin, mewakili Fraksi PKB–NasDem–PAN, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kaltara terhadap Ranperda inisiatif DPRD.

Fraksi tersebut berharap pembahasan di tingkat Pansus dapat dilakukan secara cermat dan memperhatikan kearifan lokal.

“Kami menekankan agar empat Ranperda ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara dan sesuai dengan karakter daerah,” ujarnya.

Dengan demikian, seluruh Ranperda yang diusulkan masih akan melalui proses pembahasan lanjutan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Lia)