BERAU, it-news.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau masih melakukan pemantauan terhadap kondisi pascaledakan di kawasan PT Kertas Nusantara, Mangkajang.

 

Namun, pemantauan terhadap kondisi di dalam area perusahaan masih terbatas karena akses masuk ke lokasi dibatasi.

 

Kepala Bagian Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Hermansyah, mengatakan pihaknya tetap melakukan pemantauan sejak hari kejadian.

 

Ia mengatakan informasi yang diterima BPBD terkait kondisi di dalam kawasan perusahaan masih berasal dari sejumlah pihak dan sumber sekunder.

 

“Kita semua sama-sama tahu, akses kita masuk semua dibatasi. Jadi BPBD sendiri pas hari H-nya tetap pantau, kita melakukan pemantauan,” ungkapnya saat di konfirmasi, Selasa (11/08/2026).

 

Menurutnya, keterbatasan akses membuat BPBD belum dapat memastikan secara langsung kondisi di dalam area perusahaan.

 

Informasi yang diperoleh sejauh ini lebih banyak berkaitan dengan kondisi yang terlihat dari luar lokasi maupun informasi yang beredar di sejumlah media.

 

“Untuk kondisi luarnya, seperti yang beredar di media, itu saja yang bisa kita terima. Untuk selebihnya, kita belum tahu pasti,” ujarnya.

 

Hermansyah menyebut BPBD juga sempat berupaya melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Namun, komunikasi tersebut belum memberikan akses bagi BPBD untuk mengetahui kondisi secara langsung di dalam kawasan.

 

“Kalau masalah izin, kami belum tahu. Karena kami kemarin coba komunikasi, tidak bisa. Jadi kami hanya merangkum data yang beredar, informasi-informasi sekunder,” katanya.

 

Meski akses masih terbatas, BPBD memastikan pemantauan tetap dilakukan untuk mengikuti perkembangan kondisi pascaledakan. Namun, pemantauan tersebut disesuaikan dengan batasan akses yang ada.

 

Ia juga menjelaskan bahwa PT Kertas Nusantara merupakan perusahaan yang memiliki manajemen dan prosedur operasional sendiri.

 

Karena itu, BPBD dalam kondisi saat ini lebih banyak melakukan pemantauan dari sisi luar serta memberikan imbauan secara umum terkait keselamatan.

 

“Mereka ibaratnya lembaga sendiri, lembaga swasta. Dalam hal ini perusahaan. Mereka mungkin punya manajemen sendiri, punya SOP sendiri,” pungkasnya.