BERAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau mulai memfokuskan penanganan kawasan permukiman kumuh di empat kecamatan pada 2026.

Penanganan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kumuh Nomor 700 Tahun 2026 yang baru diterbitkan pemerintah daerah.

“Kecamatan yang menjadi fokus adalah Tanjung Redeb (khususnya Kelurahan Gunung Panjang), Sambaliung, Teluk Bayur, dan Talisayan. Untuk Talisayan ini merupakan titik baru, menggantikan Gunung Tabur yang statusnya saat ini sudah tidak dikategorikan kumuh lagi,” ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperum Berau, Dahri, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Dahri menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menjalankan proses kajian Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKP). Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik di setiap lokasi secara detail agar penanganan tepat sasaran.

“Kajian ini akan membedah apa yang dibutuhkan tiap kawasan. Misalnya di Tanjung Redeb, mungkin fokusnya pada penataan fasad rumah, peningkatan jalan lingkungan, atau penerangan. Kita merujuk pada tujuh indikator kawasan kumuh sesuai Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2018,” jelasnya.

Proses kajian ini diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan sebelum masuk ke tahap implementasi fisik. Dahri berharap, pada Anggaran Belanja Perubahan nanti, sudah bisa dilakukan aksi nyata seperti semenisasi jalan maupun peningkatan drainase di lokasi-lokasi tersebut.

Meski perencanaan telah berjalan matang, Dahri mengakui adanya tantangan dari sisi anggaran. Kebijakan efisiensi secara nasional turut berdampak pada postur anggaran di daerah, termasuk untuk urusan kawasan permukiman.

“Tantangan utamanya adalah konsistensi penganggaran. Karena adanya efisiensi nasional, kami di Organisasi Perangkat Daerah mengalami pemotongan kuota anggaran. Mau tidak mau, rencana yang sudah disusun harus dipangkas dan dioptimalkan sesuai anggaran yang tersedia,” ungkapnya.

Demikian, ia menegaskan bahwa Disperum KPP tetap berkomitmen melakukan penanganan secara simultan.

Keberhasilan penanganan di Gunung Tabur sebelumnya, yang kini sudah keluar dari status kumuh ringan, menjadi motivasi untuk mereplikasi kesuksesan serupa di empat kecamatan fokus tahun ini.

“Kami tetap berupaya maksimal agar kualitas lingkungan permukiman masyarakat Berau semakin baik dan sehat, meskipun harus bekerja dengan keterbatasan anggaran yang ada,” pungkas Dahri. (akti)