TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara menyoroti rendahnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara pada Sidang Paripurna ke-5 yang digelar Selasa siang (27/1/2026).

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltara, Syamsuddin Arafah, saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna. Ia menyayangkan banyaknya OPD yang tidak hadir, padahal agenda rapat membahas jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD serta tanggapan pemerintah terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) inisiatif.

Menurut Syamsuddin, minimnya kehadiran OPD mencerminkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah terhadap pembahasan Perda, yang notabene merupakan produk hukum yang disusun oleh pemerintah sendiri.

“Kami menyusun pandangan fraksi sampai semalaman, tapi OPD yang hadir sangat sedikit. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” tegas Syamsuddin.

Ia juga menyoroti ketidakhadiran OPD yang secara langsung terkait dengan Perda inisiatif yang sedang dibahas. Hal tersebut dinilainya sebagai bentuk kurangnya kepedulian pemerintah daerah terhadap proses legislasi.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengaku kecewa atas ketidakhadiran sejumlah OPD dalam rapat paripurna tersebut.

“Seharusnya OPD peduli, karena yang dibahas ini adalah peraturan dan inisiatif dari pemerintah sendiri. Kalau mereka tidak peduli, bagaimana DPRD bisa mengkaji Perda dengan maksimal,” ujarnya.

Achmad Djufrie menambahkan, ketidakhadiran OPD dalam rapat DPRD bukan kali pertama terjadi. Meski demikian, ia tidak ingin berspekulasi mengenai alasan mangkirnya para OPD, apakah karena dinas luar atau kurangnya perhatian.

“Kami serahkan kepada Sekretaris Provinsi yang baru untuk menindaklanjuti persoalan ini, agar ke depan OPD lebih disiplin dan peduli terhadap agenda paripurna,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Deni Hariyanto, menjelaskan bahwa sebagian OPD tidak hadir karena sedang mengikuti agenda kegiatan di Kabupaten Malinau.

“Sebagian OPD memang terbagi dalam beberapa kegiatan. Namun akan kami cek kembali dan pastikan hal seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Deni juga menegaskan akan memberikan perhatian serius agar ke depan OPD lebih disiplin, terutama dalam agenda penting seperti pembahasan Perda.

“Insyaallah ini menjadi yang terakhir. Jika perlu, akan ada teguran keras agar OPD lebih serius dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Lia)