TARAKAN – Aparat gabungan menggerebek empat lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (9/10). Dalam operasi tersebut, tujuh orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satresnarkoba Polres Tarakan, TNI, Satpol PP, serta sejumlah instansi terkait.

Plh. Kabidhumas Polda Kaltara, AKBP Erwin S. Manik, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia mengatakan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

“Ya, benar. Kita Jumat (9/10) melakukan Operasi Sarang Narkoba dan mengamankan tujuh orang,” ujar Erwin, Sabtu (10/10).
Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika yang diduga sabu dengan berat 2,4 gram dan 1,71 gram, uang tunai Rp825 ribu, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Penggerebekan dilakukan di kawasan Jalan Kamboja, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, serta wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, termasuk kawasan Kampung Pukat.

Di Jalan Kamboja, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ alias V yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah paket yang diduga berisi sabu.

Sementara itu, di kawasan Selumit Pantai, tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z diamankan. Petugas juga menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta alat yang diduga digunakan untuk mengambil narkotika.

Operasi berlanjut ke kawasan Kampung Pukat. Di lokasi ini, petugas mengamankan tiga orang lainnya, yakni A, I, dan AF. Barang bukti yang disita meliputi dua alat isap bong, satu korek api gas, satu telepon genggam, serta seikat sedotan berwarna putih.

Ketujuh orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing. Penentuan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka yang diamankan di kawasan Selumit Pantai dan Kampung Pukat selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Tarakan untuk menjalani asesmen.

Erwin menegaskan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Layanan ini bebas pulsa,” tutupnya. (Lia)