BERAU – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Kabupaten Berau menaruh perhatian serius terhadap fenomena anak jalanan yang marak muncul menjelang hari raya. Pihak dinas menegaskan bahwa meskipun anak diperbolehkan membantu orang tua, hak-hak dasar mereka sebagai anak tidak boleh terabaikan.

Plt. Kepala Dinas PPKBP3A, Warji, Berau melalui perwakilannya menyampaikan bahwa terdapat perbedaan yang jelas antara anak yang membantu dengan pekerja anak.

Anak-anak harus tetap mendapatkan hak sipil mereka, terutama hak untuk bersekolah dan bermain, meskipun dalam kondisi membantu ekonomi keluarga.

“Anak harus tetap sekolah, tetap bermain. Ada hak-hak sipil yang harus dipenuhi. Kami sering menekankan di media agar persoalan ini ditelusuri lebih dalam sebelum diangkat menjadi berita,” ujar Warji dalam pertemuan tersebut, Kamis (14/5/2026).

Terkait temuan adanya anak-anak yang berjualan di jalanan, pihak dinas mengungkapkan adanya indikasi modus musiman.

Berdasarkan penelusuran sebelumnya, beberapa kelompok anak sengaja didatangkan dari luar daerah, seperti Sulawesi, hanya untuk mencari uang tambahan guna kebutuhan lebaran.

“Indikasinya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, seperti baju lebaran. Informasinya, setelah lebaran mereka dijanjikan akan pulang kembali ke daerah asal,” tambahnya.

Dalam penanganannya, Dinas PPKBP3A bertindak sebagai koordinator pendampingan dan pembinaan.

Mengingat keterbatasan kewenangan dalam hal bantuan sosial, dinas telah melakukan koordinasi lintas sektor:

Dinas Sosial: Terkait penyaluran bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), dan pembinaan bagi keluarga tidak mampu.

Dinas Pendidikan: Untuk memastikan anak-anak tersebut dapat kembali mengenyam pendidikan, termasuk melalui program paket jika mereka putus sekolah.

Disdukcapil: Koordinasi terkait pendataan identitas dan kependudukan anak-anak tersebut.

Pihak dinas berharap kolaborasi ini dapat memberikan langkah konkret agar anak-anak yang terjaring di jalanan tidak kehilangan masa depan mereka dan tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.