BERAU – Ketenangan warga di lingkungan Mangga III, Tanjung Redeb, terusik oleh suara orang – orang yang cukup nyaring dari Tempat Hiburan Malam (THM) Blue yang berlokasi di Dermaga III. Keluhan ini muncul lantaran aktivitas hiburan tersebut kerap melampaui batas waktu dan mengganggu jam istirahat warga pada tengah malam.
Aduan tersebut salah satunya datang dari AP, seorang warga yang tinggal di sekitar Mangga III. Ia mengungkapkan bahwa sejak berdirinya THM tersebut, suara yang keras sempat beberapa kali terdengar hingga larut malam.
“Semenjak berdirinya THM di lingkup Mangga III tersebut, pernah beberapa kali mengganggu jam istirahat saat tengah malam. Selain gangguan suara orang terika – teriak itu, saya kira tidak ada lagi, hanya beberapa kali itu saja,” ujar AP dalam keterangannya.
Plt. Kabid Tibum Tramas Satpol PP Berau, Dwi, mengatakan bahwa sudah pernah melakukan penertiban bersama Ketua RT 13, Kasi Pemtrantib, serta sejumlah anggota Satpol PP untuk melakukan mediasi dan peneguran terhadap pengelola THM Blue.
“Kami menindaklanjuti terkait aduan masyarakat tentang suara musik yang keluar sehingga mengganggu warga yang mau istirahat,” tegas Dwi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Satpol PP memberikan peringatan keras kepada pengelola agar lebih memperhatikan volume suara musik agar tidak merembes keluar area gedung.
Selain masalah kebisingan, petugas juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di lingkungan sekitar.
“Dari pertemuan tersebut, kami juga menegaskan kepada pihak pengelola agar jangan membuat gaduh atau keributan pada saat malam hari,” pungkasnya.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi warga sekitar, terutama pada jam-jam krusial untuk beristirahat, sekaligus memastikan para pelaku usaha hiburan tetap mematuhi aturan ketertiban umum di Kabupaten Berau. (akti)

