SAMARINDA — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Kamis (21/5/2026).
Massa membawa dokumen setebal lebih dari 30 halaman yang mereka sebut sebagai “rapor merah” kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Aksi yang diberi nama “Aksi 215” itu dimulai sejak pagi hari. Massa mulai berkumpul sekitar pukul 08.29 WITA sebelum melakukan long march menuju Kantor Kejati Kaltim dengan pengawalan aparat keamanan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.15 WITA, massa langsung menggelar orasi secara bergantian. Suasana sempat memanas ketika demonstran meminta Kepala Kejati Kaltim segera menemui mereka untuk menerima langsung laporan yang dibawa.
Tak lama kemudian, Kepala Kejati Kaltim Supardi akhirnya turun menemui massa didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Gusti Hamdani dan Asisten Intelijen (Asintel) Abdul Muis beserta jajaran.
“Saya memohon maaf ke teman-teman baru menemui karena ada tamu. Jadi saya menyambut baik aspirasi ini dan tidak masalah untuk bertemu, silakan disampaikan,” ujar Supardi di hadapan massa aksi.
Perwakilan APMK kemudian menyerahkan dokumen laporan yang diklaim berisi sejumlah dugaan persoalan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dianggap tidak sesuai koridor hukum.
Koordinator aksi menyebut laporan tersebut memuat berbagai kebijakan yang dinilai bermasalah, mulai dari penggunaan anggaran hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintahan daerah.
Menanggapi laporan itu, Kajati Kaltim menegaskan pihaknya akan menerima dan mempelajari seluruh dokumen yang diserahkan massa secara terbuka dan profesional.
“Jika memang ada laporan, kami terima secara resmi dan akan kami pelajari serta telaah. Nanti untuk perkembangan selanjutnya bisa berkoordinasi dengan Aspidsus atau Asintel,” kata Supardi.
Ia juga memastikan tidak akan ada hambatan komunikasi dalam penanganan laporan masyarakat.
“Kami akan transparan. Yang penting arus informasi berjalan baik,” tegasnya.
Aksi demonstrasi berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat TNI-Polri dan petugas internal Kejati Kaltim. Meski sempat diwarnai ketegangan saat massa mendesak agar laporan segera diproses, situasi tetap terkendali hingga aksi berakhir sekitar pukul 10.37 WITA.
Sebelum membubarkan diri, Kajati Kaltim juga mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib.
“Terima kasih kepada teman-teman semua. Tetap semangat untuk Kalimantan Timur,” ucapnya.
Usai menyerahkan laporan di Kejati Kaltim, massa APMK melanjutkan aksi ke titik berikutnya yakni Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Samarinda.

