Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk menanggulangi persoalan banjir dengan langkah-langkah komprehensif, termasuk pengerukan sungai dan rencana pembangunan kanal banjir.

Perihal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, usai menanggapi terjadinya banjir setelah hujan deras mengguyur Kota Tepian (julukan samarinda), pada Rabu (22/10/2025) kemarin.

Kepada awak media, ia mengatakan bahwa setiap tahun Pemprov secara rutin melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dan Bendungan Benanga Lempake, dua titik yang menjadi tumpuan utama pengendalian banjir di Samarinda.

“Pengerukan SKM dan Benanga ini dilakukan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim. Jadi sudah kita lakukan semua setiap tahun,” kata Seno, saat ditemui di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati, Samarinda, Kamis (23/10/2025).

Selain dua lokasi tersebut, kegiatan normalisasi sungai juga telah dilakukan di 15 sub-Daerah Aliran Sungai (DAS) sepanjang 2019–2024.

Termasuk di Sungai Karang Asam Besar, Sambutan, Palaran, Tanjung Aran, Saluran Irigasi Palaran, Makroman, Mangkujenang, Karang Asam Kecil, Rapak Dalam, Nahkoda Palaran, Harapan Baru, dan Sempaja.

“Semua telah dilakukan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim dengan dukungan Kodam VI/Mulawarman dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.

Seno juga menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR, telah menyusun masterplan penanganan banjir yang berfokus pada normalisasi Sungai Mahakam.

Terutama di titik-titik dangkal, seperti yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Samarinda.

“Saat ini sedang dirancang agar dilakukan pengerukan dari hulu ke hilir, mulai dari Semayang di Kutai Kartanegara. Karena aliran sungai kita banyak sedimentasi, sehingga mudah meluap,” jelasnya.

Selain normalisasi, kata dia, Pemprov juga menyiapkan pembangunan kanal banjir atau saluran buatan baru sebagai jalur pengalihan limpasan air dari hulu ke hilir. Misalnya, dengan membuat kanal agar air tidak masuk ke pusat kota.

(*)