BERAU — Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sambaliung, Unit Ur Identifikasi Polres Berau, serta Piket Unit Reskrim Polres Berau mengevakuasi sesosok mayat laki-laki di Kilo 18 Jalan Sawit Mandiri RT 005, Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Proses evakuasi jenazah tersebut berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 Wita.
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa penemuan mayat ini diperkirakan terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 Wita. Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada tepat di area perkebunan KM 18 Jalan Sawit Mandiri, RT 005 Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung.
Korban teridentifikasi bernama Arjo Sadiman (69), seorang petani beragama Islam, kelahiran Madiun pada 13 Juni 1957. Korban diketahui berdomisili di RT 012 Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Awal kronologi bermula pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, saat korban sempat bekerja menggarap lahan milik Mahmud Marzuki (55). Namun, setelah hari tersebut, korban tidak pernah lagi terlihat keluar dari area lahan tempatnya bekerja.
Keberadaan korban baru terungkap pada Senin, 17 Agustus 2026, ketika Suhartang (55) sedang melakukan pengukuran lahan di sekitar KM 18 Jalan Sawit Mandiri. Saat bekerja, anjing yang dibawa oleh Suhartang mendadak menggonggong dan berlari menuju ke arah area lahan milik Mahmud Marzuki.
Suhartang kemudian menyusul anjingnya dan terkejut menemukan sesosok mayat laki-laki yang sudah dalam kondisi mengering serta mengeluarkan bau busuk. Suhartang berujar,
“Anjing saya sempat menggonggong dan berlari ke lahan milik Sdr. Mahmud Marzuki, setelah didatangi ternyata terdapat seorang mayat laki-laki yang sudah kering dan berbau busuk di lahan tersebut.”
Mendapati temuan tersebut, Suhartang segera memberitahukan kejadian itu kepada pemilik lahan. Setelah mendatangi lokasi kejadian, Mahmud Marzuki mengonfirmasi bahwa jenazah yang membusuk tersebut adalah Arjo Sadiman. Mahmud Marzuki menyampaikan,
“Mayat laki-laki di lahan milik saya tersebut dapat dikonfirmasi adalah Sdr. Arjo Sadiman.” Saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke Personil Piket Pospol Labana dan Polsek Sambaliung guna tindak lanjut.
Saat ditemukan oleh petugas dan saksi di lokasi kejadian, kondisi fisik korban sudah dalam keadaan mengering dan menimbulkan bau busuk yang menyengat. Di sekitar TKP, petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sambaliung, Unit Ur Identifikasi Polres Berau, dan Piket Unit Reskrim Polres Berau yang melakukan olah TKP mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain 1 buah karung, 1 bilah parang, 1 botol air mineral, serta 1 botol Freshcare.
Saat ini jenazah korban telah dievakuasi dan berada dalam penanganan RS. Abdul Rivai guna penanganan Visum Et Repertum. Petugas kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pengurus Paguyuban IKAPAKARTI untuk proses pemulasaraan jenazah almarhum lebih lanjut.

