SAMARINDA — Seorang perempuan menjadi korban pencurian saat mengendarai sepeda motor di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Telepon seluler miliknya yang diletakkan di dashboard motor dirampas oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Saat berusaha mengejar pelaku, korban justru terjatuh hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Agung Widodo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah dari arah perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Loa Buah.
“Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor Vario warna putih dan mengambil handphone yang diletakkan di dashboard,” kata Agung, Kamis(20/8/2026)
Setelah menyadari telepon selulernya diambil, korban berusaha mengejar pelaku.
Namun, pengejaran tersebut tidak berlangsung lama. Korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka sehingga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit Samsung Galaxy A06 dengan kerugian sekitar Rp1,8 juta.
Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bersama Tim URC Reskrim Polresta Samarinda.
Petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah informasi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengidentifikasi pria yang diduga melakukan pencurian.
“Dari petunjuk rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Agung.
Pelaku diketahui berinisial JD alias IJAY (29). Ia kemudian ditangkap polisi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan M Said, Gang Karet, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi KT 4898 BAT yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Selain kendaraan, polisi turut mengamankan telepon seluler milik korban.
Pelaku Akui Rampas HP
Dalam pemeriksaan awal, JD mengakui perbuatannya.
Agung menjelaskan, pelaku mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor. Setelah berada di dekat korban, pelaku mengambil telepon seluler yang berada di dashboard sebelah kanan sepeda motor.
Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku langsung mempercepat laju sepeda motornya untuk menghindari korban.
“Pelaku mengambil handphone korban yang berada di dashboard motor, kemudian menambah kecepatan untuk melarikan diri,” jelas Agung.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Atas perbuatannya, JD diproses dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

