BALIKPAPAN – Praktik dugaan korupsi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan akhirnya terbongkar. Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap dua perkara berbeda yang sama-sama berkaitan dengan pengelolaan anggaran di lembaga tersebut.

Pengungkapan ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja. Namun, dalam praktiknya justru diduga diselewengkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan bahwa dua kasus yang diungkap memiliki modus berbeda, namun saling berkaitan dalam pengelolaan keuangan di BLKI Balikpapan.

Kasus pertama berkaitan dengan pengelolaan anggaran retribusi, sementara kasus kedua menyangkut belanja operasional kegiatan pelatihan kerja yang bersumber dari dana pemerintah.

“Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. SN selaku Kepala UPTD BLKI Balikpapan dan YL sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Dalam keterangannya, Bambang menegaskan bahwa tersangka SN memiliki peran dominan dalam kedua perkara tersebut. Ia diduga terlibat langsung dalam penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“SN kami tetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus, sedangkan YL terkait pada kasus kedua,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana retribusi yang tidak disetorkan sebagaimana mestinya ke kas daerah. Selain itu, pada kegiatan pelatihan kerja, ditemukan dugaan mark-up anggaran hingga penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.

Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung program pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan setelah adanya laporan serta hasil audit yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di BLKI Balikpapan. Dari situ, aparat kemudian melakukan serangkaian penyidikan, termasuk pengumpulan dokumen, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka.

Polda Kaltim juga memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan profesional. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, karena proses penyidikan masih terus berjalan dan kami dalami,” tegas Bambang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Terlebih, dana yang dialokasikan untuk pelatihan kerja memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Dengan pengungkapan ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera serta mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkungan pemerintahan, khususnya pada lembaga yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.