BERAU – Sebanyak 12,17 gram sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Berau dari seorang pria berinisial FAA (26) yang diamankan di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Kamis (4/6/2026). Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan informasi dari warga diterima petugas sekitar pukul 12.30 Wita. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan guna memastikan dugaan peredaran narkoba yang terjadi di Kelurahan Bugis.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya dikutip pada Polres Berau Selasa (09/06/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada FAA yang kemudian diamankan sekitar pukul 16.00 Wita. Saat menjalani pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Pengakuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 22 bungkus kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat 12,17 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, berupa plastik klip kecil, plastik warna putih, sendok sabu, tas genggam hitam, satu unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor.

“Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan ke Polres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” Ungkapnya.

Saat ini FAA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Agus menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Ia mengajak warga untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.