TANJUNG SELOR – Aparat kepolisian mulai mendalami penyebab kebakaran hebat yang melanda gedung utama dan ruang pertemuan Kantor Bupati Bulungan pada Rabu malam (20/5). Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui sumber api yang menyebabkan bangunan tersebut terbakar.

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda bersama penyidik Polresta Bulungan masih melakukan investigasi di lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti dari sisa kebakaran juga telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Haji Rio Adi Pratama, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium forensik.

“Hari ini, Sabtu (23/5) tim Labfor Polda Jatim lakukan investigasi, dan kami masih menunggu hasil dari Puslabfor,” ujar Rio kepada IT-News.id, Sabtu (23/5).

Menurut Rio, hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam bentuk laporan resmi dan akan disampaikan setelah seluruh proses investigasi selesai dilakukan.

“Hasil resminya biasanya berbentuk surat dan akan dirilis setelah pemeriksaan selesai,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan tersebut, tim Labfor telah mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kebakaran. Barang bukti itu di antaranya berupa serbuk arang sisa kebakaran, kabel instalasi listrik, serta sejumlah sampel material bangunan yang hangus terbakar.

“Barang bukti yang diamankan berupa serbuk-serbuk arang bekas kebakaran, kabel-kabel, serta beberapa sampel sisa kebakaran lainnya,” katanya.

Pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua minggu sebelum hasil penyebab kebakaran dapat diketahui secara pasti.

“Biasanya sekitar dua minggu untuk proses uji laboratorium,” ungkap Rio.

Meski penyelidikan terus berjalan, kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan ataupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Sejauh ini belum ada indikasi unsur kesengajaan ataupun tindak pidana. Kami masih fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi sambil menunggu hasil uji laboratorium,” tegasnya.
Lebih lanjut ia tambahkan bahwa Polresta Bulungan juga telah memeriksa delapan orang saksi yang dianggap mengetahui kejadian kebakaran tersebut. Para saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari pegawai Pemerintah Kabupaten Bulungan yang sedang bertugas piket, petugas pemadam kebakaran, personel Satpol PP, hingga warga atau pihak yang pertama kali melihat munculnya api di gedung utama Kantor Bupati Bulungan.

“Saksi yang diperiksa sementara ini berasal dari pihak pemda yang piket, petugas pemadam, Satpol PP, dan orang-orang yang pertama mengetahui kejadian,” pungkas Rio. (Lia)