BERAU, IT-NEWS.ID – Kebakaran pondok di atas lahan seluas sekitar 15 hektare di kawasan Kilo 22, Labanan Atas, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan. Pemilik lahan, Trisna Arfandi, mencurigai kebakaran itu berkaitan dengan persoalan kepemilikan tanah di tengah informasi pembelian lahan oleh perusahaan di sekitar lokasi.
Trisna mengatakan, kecurigaan tersebut muncul setelah ia mendapati pondok miliknya terbakar dan sejumlah barang di dalamnya hilang. Barang yang disebut hilang di antaranya kompor dan profil tank.
Kepada wartawan pada Selasa (27/10/2026), Trisna menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan tanah warisan orangtuanya yang telah lama dimiliki keluarga. Lahan itu juga telah ditanami berbagai jenis buah-buahan.
Ia mengaku memiliki dokumen legalitas kepemilikan tanah yang lengkap.
Menurut Trisna, sebelum pondok terbakar, sejumlah pohon di lahan tersebut sempat mengalami kebakaran. Namun, kondisi saat itu dinilai telah aman dan terkendali.
Kecurigaan kembali muncul setelah pihaknya menerima kabar bahwa pondok di lahan tersebut terbakar. Trisna bersama sejumlah orang kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi itu.
Setibanya di lokasi, mereka mendapati pondok dalam kondisi terbakar. Sejumlah barang yang sebelumnya berada di dalam pondok juga disebut sudah tidak ada.
“Yang terbakar itu cuma pondok. Pas kami melihat, barang-barang seperti kompor dan profil tank sudah hilang,” ungkap Trisna.
Pemilik curiga ada kaitan dengan persoalan lahan
Trisna menduga kebakaran tersebut bukan sekadar insiden biasa. Ia mengaitkan kecurigaannya dengan kedatangan sejumlah orang yang sebelumnya mempertanyakan legalitas tanah milik keluarganya.
Menurut dia, orang-orang tersebut sempat menanyakan status kepemilikan lahan. Namun, setelah dokumen tanah diperlihatkan, persoalan itu disebut tidak lagi dipermasalahkan.
Di sisi lain, Trisna menyebut lahan di sebelah kiri tanah keluarganya telah dibeli untuk kepentingan perusahaan dan pembayarannya telah dilakukan.
Sementara itu, menurut pengakuannya, belum ada pembahasan mengenai pembelian atau pengalihan tanah milik keluarganya.
Informasi mengenai pembelian lahan di sekitar lokasi itulah yang kemudian menimbulkan pertanyaan bagi Trisna. Ia menduga ada kemungkinan pihak tertentu sengaja membakar pondok tersebut, tetapi belum memiliki bukti yang dapat memastikan siapa pelakunya maupun motif di balik kejadian itu.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi kami melihat seperti ada oknum yang membakar. Apalagi, tanah kami belum ada pembahasan, sementara lahan di sebelah sudah dibeli perusahaan,” ujarnya.
Penyebab kebakaran belum diketahui
Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran pondok di kawasan Kilo 22, Labanan Atas, belum dapat dipastikan. Dugaan pembakaran yang disampaikan pemilik lahan juga belum terverifikasi.
Belum ada bukti yang memastikan keterkaitan antara kebakaran tersebut, persoalan kepemilikan tanah, dan kepentingan perusahaan di sekitar lokasi.
Karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan serta pihak yang bertanggung jawab.
Trisna berharap kejadian tersebut dapat diusut hingga jelas. Ia ingin mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan pondok di atas tanah warisan keluarganya, terlebih setelah sejumlah barang di dalamnya dilaporkan hilang.
Penelusuran juga diperlukan untuk memastikan apakah kejadian tersebut berkaitan dengan persoalan lahan atau merupakan peristiwa yang tidak berhubungan dengan aktivitas perusahaan di sekitar lokasi.

