BERAU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Berau, Mikael Sengiang, menyoroti keberlanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Menurut Mikael, pembangunan rumah sakit tersebut merupakan salah satu program prioritas yang dijanjikan pada saat Pilkada. Namun, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah saat ini, ia meminta agar pemerintah daerah lebih cermat dalam menghitung kebutuhan operasional setelah rumah sakit itu berfungsi.

“Pembangunan rumah sakit itu merupakan proyek yang cukup ambisius. Kita tahu rumah sakit tipe B membutuhkan biaya operasional yang besar, baik dari sisi tenaga kesehatan, dokter spesialis maupun sarana penunjang lainnya. Jangan sampai bangunannya sudah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, tetapi pemanfaatannya terus tertunda,” ujarnya.

Ia menilai Pemkab Berau perlu mempertimbangkan fakta bahwa saat ini RSUD dr. Abdul Rivai juga tengah mengalami pengembangan fasilitas dan penambahan gedung pelayanan. Di sisi lain, rumah sakit baru tipe B yang dibangun di Jalan Sultan Agung juga dipersiapkan untuk beroperasi.

Mikael mengingatkan bahwa keberadaan dua fasilitas kesehatan besar milik pemerintah daerah harus diimbangi dengan perencanaan sumber daya manusia dan pembiayaan yang matang agar tidak membebani APBD dalam jangka panjang.

“Solusinya harus dicari bersama. Saya kira OPD terkait maupun Bupati Berau perlu membuka ruang diskusi untuk mencari alternatif pengelolaan yang lebih efisien,” katanya.

Salah satu opsi yang diusulkannya adalah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema pengelolaan atau pemanfaatan fasilitas yang tetap mengedepankan pelayanan publik.

“Kalau memungkinkan, bisa dipikirkan kerja sama dengan pihak ketiga. Dengan begitu pemerintah tidak sepenuhnya terbebani oleh biaya operasional dan gaji tenaga kesehatan melalui APBD. Bahkan bisa menjadi sumber pendapatan daerah melalui pola bagi hasil yang tepat,” jelasnya.

Menurut Mikael, sektor kesehatan bersama pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terdampak oleh keterbatasan anggaran.

“Kesehatan dan pendidikan bukan sektor yang bisa dianggap bukan prioritas. Justru itu kebutuhan utama masyarakat. Karena itu harus ada solusi yang realistis agar pelayanan kesehatan terus meningkat tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan,” tegasnya.

Ia juga menilai kehadiran rumah sakit baru dapat menciptakan pilihan layanan yang lebih luas bagi masyarakat. Selama ini, sebagian besar layanan rujukan masih terpusat di RSUD dr. Abdul Rivai yang berstatus rumah sakit tipe C dan menjadi rumah sakit rujukan utama di Berau.

“Selama ini masyarakat hampir tidak memiliki banyak pilihan. Kehadiran rumah sakit baru bisa menjadi kompetitor yang sehat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik. Banyak keluhan yang kita dengar terkait pelayanan maupun keterbatasan tenaga kesehatan. Ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan,” pungkasnya.

Pembangunan RSUD Tipe B sendiri merupakan program yang telah lama diwacanakan untuk meningkatkan layanan kesehatan di Berau. Bahkan sejak 2021 pemerintah pusat pernah mendorong Kabupaten Berau memiliki rumah sakit rujukan minimal tipe B guna menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus meningkat.