SAMARINDA – Sebuah rumah di Jalan Muang Ilir RT 38 Gang 2, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, dilalap api, Sabtu (18/7/2026) Dini hari. Kebakaran menghanguskan bangunan rumah beserta sejumlah aset berharga milik pemilik rumah, termasuk satu unit mesin penggilingan padi dan traktor.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena rumah dalam keadaan kosong sejak tiga hari terakhir.

Pemilik rumah, Anan Pauji, mengatakan dirinya tidak berada di rumah saat kebakaran terjadi. Informasi kebakaran baru diterimanya dari warga sekitar.

“Saya memang sudah tiga hari tidak berada di rumah. Saat mendapat kabar, api sudah membesar dan menghanguskan rumah beserta mesin penggilingan padi dan traktor yang ada di dalam,” ujarnya.

Anan menduga api pertama kali muncul dari bagian atas dapur rumahnya. Menurutnya, kemungkinan besar kebakaran dipicu korsleting listrik karena tidak ada aktivitas memasak sebelum rumah ditinggalkan.

“Dugaan sementara dari bagian atas dapur. Tidak mungkin dari kompor karena memang tidak ada aktivitas memasak selama rumah ditinggal,” katanya.

Komandan Regu Posko 2 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda, Wahyudin, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga dan langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi.

“Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan dua unit armada beserta personel menuju lokasi untuk melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain,” ujar Wahyudin.

Petugas berjibaku memadamkan kobaran api hingga akhirnya berhasil melokalisasi kebakaran. Meski demikian, satu unit rumah tidak dapat diselamatkan karena api telah membesar saat petugas tiba.

“Dalam kejadian ini satu unit rumah hangus terbakar. Kami bersyukur api berhasil dicegah agar tidak merambat ke rumah warga di sekitarnya,” katanya.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Namun berdasarkan indikasi awal di lokasi, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.

Pihak pemadam kebakaran mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, terutama saat rumah ditinggalkan dalam waktu lama, guna mengurangi risiko terjadinya kebakaran.