JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian kepala daerah terjerat kasus korupsi setelah terpilih.

Pernyataan itu disampaikan Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026), saat menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Tito, biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah sejak proses pencalonan hingga kampanye sangat besar. Kondisi tersebut dinilai menciptakan tekanan ketika mereka mulai menjalankan pemerintahan.

“Semua sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis. Mereka harus nyiapkan yang resmi saja, nyiapkan tim sukses, menyiapkan kampanye. Biayanya tinggi. Ini salah satu akar masalah,” kata Tito.

Ia menjelaskan, besarnya biaya politik kerap tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang diterima kepala daerah selama menjabat. Ketidakseimbangan tersebut, menurut Tito, dapat mendorong sebagian oknum mencari pemasukan dengan cara melanggar hukum.

“Dia mengeluarkan biaya, sementara take home pay-nya mungkin enggak bisa menutupi. Akhirnya mencari peluang. Ini sistem atau lingkungan yang membuat mereka akhirnya mencari dengan jalan yang tidak benar,” ujarnya.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa tingginya ongkos politik bukan satu-satunya penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Faktor integritas pribadi juga menjadi penentu apakah seorang kepala daerah tetap memegang teguh amanah atau justru menyalahgunakan kewenangannya.

Menurut dia, tidak sedikit pejabat yang sebenarnya telah memiliki penghasilan mencukupi, tetapi tetap tergoda memperoleh keuntungan lebih besar melalui cara-cara yang melanggar hukum.

“Bisa juga karena faktor perorangan. Sudah cukup tapi kemudian ingin lebih. Kepala daerah ini dipilih rakyat, sepanjang dia populer dan disukai ya terpilih. Tapi kita tidak bisa menjamin integritasnya seperti apa,” ujar Tito.

Mendagri mengatakan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat sistem pengawasan bersama aparat penegak hukum untuk mencegah praktik korupsi di daerah. Namun, pengawasan tersebut tetap memiliki keterbatasan karena tidak mungkin dilakukan secara terus-menerus terhadap setiap kepala daerah.

Ia menilai, sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap dapat disalahgunakan apabila tidak dibarengi dengan integritas pemimpin daerah.

“Semua sistem ini bisa saja diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Karena itu kembali lagi kepada integritas masing-masing kepala daerah. Mereka bukan anak kecil, tidak mungkin kita awasi 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu,” katanya.

Tito menambahkan, upaya pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Selain memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan, pembangunan karakter dan komitmen antikorupsi para pejabat daerah dinilai menjadi kunci agar kewenangan yang diberikan kepada kepala daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Pemerintah berharap evaluasi terhadap sistem politik, penguatan pengawasan, dan peningkatan integritas penyelenggara negara dapat menekan potensi penyalahgunaan jabatan di daerah.(*)