TANJUNG SELOR — Lonjakan volume sampah di Kabupaten Bulungan menjadi perhatian serius pasca perayaan Lebaran 2026. Peningkatan ini tidak hanya dipicu oleh momen hari besar keagamaan, tetapi juga berkaitan erat dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup masyarakat.
Berdasarkan data sementara dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Bulungan dalam dua tahun terakhir mencapai sekitar 160.241 jiwa. Pertambahan ini berdampak langsung pada meningkatnya produksi sampah harian di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Tenguyun tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan, Ismail, mengungkapkan bahwa volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kilometer 9 Bumi Rahayu mengalami kenaikan signifikan setelah Lebaran. Dalam periode tersebut, total sampah yang diangkut mencapai kisaran 83 hingga 85 ton.
“Volume sampah memang meningkat, terutama pasca Lebaran. Jika diakumulasikan, sekitar 83 sampai 85 ton sampah kami buang ke TPA,” jelas Ismail, Senin (20/4).
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah titik pembuangan sampah sempat penuh, bahkan tumpukan sampah terlihat menggunung di area TPA. Meski demikian, DLH mengklaim telah melakukan langkah antisipatif sehingga tidak terjadi penumpukan yang terlalu parah selama masa Lebaran.
Ismail menyebut, lonjakan ini tidak hanya bersifat musiman, tetapi juga dipengaruhi oleh pola konsumsi masyarakat yang semakin tinggi. Maraknya tempat hiburan seperti kafe serta penggunaan plastik sekali pakai turut memperburuk kondisi.
“Pertumbuhan penduduk, momentum Lebaran, dan gaya hidup masyarakat menjadi faktor utama. Sampah plastik juga masih menjadi masalah besar,” ujarnya.
Meski demikian, DLH tetap berupaya menjaga kondisi tetap terkendali dengan mengoptimalkan jadwal pengangkutan sampah, bahkan hingga malam hari. Namun, ia mengakui masih ada tantangan besar, terutama terkait kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah.
DLH telah menetapkan waktu pembuangan sampah yang ideal, yakni pukul 06.00 hingga 08.00 pagi. Sayangnya, aturan ini belum sepenuhnya dipatuhi, sehingga menyulitkan proses pengangkutan di lapangan.
Selain itu, kebijakan penempatan tempat sampah juga menjadi sorotan. DLH lebih memilih sistem komunal dibandingkan menempatkan banyak tong sampah di sepanjang jalan, dengan alasan estetika dan pengendalian risiko seperti penyebaran oleh hewan.
Dalam jangka panjang, persoalan sampah dinilai tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ismail menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat melalui tiga langkah utama: memilah sampah dari sumbernya, mengurangi penggunaan plastik, dan melakukan aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan.
“Masalah sampah ini akumulatif. Kalau setiap individu menjaga kebersihan diri dan lingkungannya, dampaknya akan besar,” tegasnya.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa peningkatan volume sampah bukan sekadar persoalan teknis pengangkutan, melainkan juga cerminan dari perilaku kolektif masyarakat. Tanpa perubahan kebiasaan, lonjakan serupa berpotensi terus terjadi setiap tahunnya. (Lia)

