BERAU- Dibalik ungkapan Wakil Bupati yang mengaku tidak mengetahui keberadaan Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) . Bupati Berau menyebut program tersebut telah menjadi bagian dari rencana pemerintah daerah sejak awal masa kepemimpinannya dan baru direalisasikan pada tahun ini untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Berau dan sebagai upaya mendukung percepatan realisasi program prioritas daerah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menjelaskan pembentukan tim tersebut dilakukan karena pemerintah daerah membutuhkan tenaga ahli dan pendampingan khusus di tengah efisiensi anggaran serta masih adanya sejumlah janji politik yang belum terealisasi.

“Berarti mungkin Pak Wakil Bupati tidak menandatangani keputusan bupati tersebut dan tidak mengetahuinya. Padahal itu sudah menjadi program dari awal saya menjabat dan baru terlaksana di tahun ini,” uangkapnya pada Senin (11/05/2026).

Sri mengatakan, rencana pembentukan TBUPP sebenarnya sudah disiapkan sejak awal dirinya menjabat sebagai bupati. Bahkan, susunan tim dan konsep pendampingan pembangunan telah dirancang sejak saat itu. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda karena masih memerlukan pertimbangan dan kajian lebih lanjut.

“Di awal pertama saya menjabat, sudah ada rencana dan ada orang-orangnya untuk mengawal berupa Tim Percepatan Pembangunan, TBUPP. Tetapi pada waktu itu, entah apa pertimbangannya, tidak dilaksanakan karena mungkin perlu dipelajari,” ujarnya.

Menurutnya, pada periode kepemimpinan saat ini keberadaan TBUPP menjadi penting untuk membantu pemerintah daerah mengawal berbagai program strategis agar berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Salah satu program yang kini mendapat pendampingan TBUPP adalah pembangunan rumah sakit yang dinilai membutuhkan pengawalan khusus.

“Dalam lima tahun terakhir ke depan, saya perlu melaksanakan program percepatan pendampingan namanya Tim TBUPP itu. Karena banyak janji-janji politik yang belum realisasi. Apalagi dengan efisiensi anggaran saat ini, tentu saya membutuhkan tenaga ahli yang memberikan masukan kepada saya dalam rangka percepatan pembangunan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembentukan TBUPP merupakan kebijakan resmi pemerintah daerah yang telah dituangkan dalam keputusan bupati. Proses administrasinya dilakukan secara berjenjang mulai dari asisten, bagian hukum, sekretaris daerah hingga wakil bupati.

“Seluruh kebijakan kepala daerah yang paling terkecil itu tertuang di keputusan bupati. Dan itu ada paraf elektronik berjenjang dari asisten, kabag hukum, sekda sampai wakil bupati,” jelasnya.

Seblumnya Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyatakan pihaknya tidak mengetahui secara detail keberadaan dan aktivitas TBUPP. Ia bahkan menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tim tersebut.

“Saya tidak tahu itu, kalau dengar pernah, tapi kalau diajak membahas tidak ada,” ujarnya dikutip pada Berau Post Senin (11/05/2026).