PULAU MARATUA – Sama seperti tahun lalu, di HUT ke-80 RI tahun ini, tak ada lagi atraksi pengibaran bendera merah putih di dalam laut. Hal ini pun dibenarkan oleh Camat Maratua.

“Ya benar, tidak ada kegiatan pengibaran bendera merah putih di dalam laut. Karena itu sudah tidak diperbolehkan. Terakhir dilakukan dua tahun lalu di laut Maratua,” ujarnya ketika dikonfirmasi Sabtu (16/8/2025).

Di tahun-tahun sebelumnya, pengibaran bendera merah putih di bawah laut Maratua ini menjadi acara yang unik dan menjadi magnet wisatawan. Kegiatan ini melibatkan penyelam dari berbagai unsur seperti Polres Berau, insan pers dan komunitas penyelam lainnya.

Bendera berukuran raksasa 4×7 meter diturunkan ke kedalaman tertentu sekitar 17 meter, dan dikibarkan atau dibentangkan di bawah laut. Sebelum pengibaran bawah laut, bendera dibentangkan dan dihormati di permukaan laut, lalu diturunkan ke dalam laut.

Aksi ini bukan hanya sekadar perayaan, melainkan menjadi salah satu upaya promosi wisata dan menjaga kelestarian perairan Maratua. Serta menunjukkan rasa nasionalisme dengan cara yang unik. (mel)