KUTAI KARTANEGARA, KUTAI LAMA — Antrean kendaraan pengangkut air terlihat memadati sejumlah titik sumber mata air di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Antrean panjang tersebut terjadi di tengah kondisi kemarau yang membuat kebutuhan air bersih meningkat. Sejumlah layanan produksi air bersih di wilayah Kecamatan Anggana dan Kota Samarinda juga disebut sempat dihentikan sementara karena kondisi air Sungai Mahakam yang terdampak intrusi air laut atau menjadi asin.
Kondisi tersebut membuat sumber mata air di Kutai Lama menjadi salah satu lokasi yang diburu untuk mendapatkan pasokan air. Kendaraan yang datang tidak hanya berasal dari sekitar Kecamatan Anggana, tetapi juga dari wilayah lain.
Kepala Desa Kutai Lama Dr. H. Sony Rizaldi, , mengatakan kendaraan yang mengambil air cukup banyak, dengan jenis kendaraan mulai dari mobil pikap hingga truk mini.
“Ratusan. Kalau mobil belasan, selain itu ada pickup dan truk mini,” kata H, Rizal. Sapaan akrabnya, Minggu 13/9/2026
Menurut H.Rizal, tingginya permintaan air saat kemarau membuat aktivitas pengambilan air di Kutai Lama semakin ramai. Air yang diambil kemudian dibawa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dijual kembali.
“Yang mana kita sendiri tidak ada manfaatnya. Hasil-hasil yang ada di Kutai Lama dijual keluar, harusnya masyarakat desa juga harus dapat manfaat dari hal itu”ujarnya.
Situasi tersebut kemudian mendorong Pemerintah Desa Kutai Lama mulai membahas pengelolaan sumber mata air bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Rizal mengatakan, pemerintah desa ingin memastikan tingginya pemanfaatan sumber air di wilayahnya juga memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat.
“Makanya kami rapatkan itu untuk membuat aturan. Kita harus ada tarif, maksudnya kontribusi kepada desa maupun BUMDes,” katanya.
Namun, H.rizal menegaskan pemerintah desa belum menetapkan besaran kontribusi tersebut. Bahkan, ia meminta agar rencana tersebut belum disebut sebagai retribusi karena aturan yang menjadi dasar hukumnya masih dalam proses penyusunan.
“Belum ada angkanya. Sebenarnya sudah ada kisaran, tetapi harus kami diskusikan dulu. Jadi belum bisa kami katakan retribusi, karena Perdes maupun Perkades belum muncul,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemdes Kutai Lama akan mengundang pemilik sumber mata air, pengusaha air, serta pemilik kendaraan yang selama ini mengambil dan menjual air.
“Kami akan mengundang pengusaha air dan pengendara atau pemilik kendaraan roda empat yang membeli maupun menjual air. Undangannya sudah dibuat,” ujar Rizal.
Rizal menjelaskan, kontribusi yang nantinya disepakati tidak semata-mata ditujukan untuk pemasukan desa. Pemerintah desa juga mempertimbangkan biaya pemeliharaan sumber mata air yang terus dimanfaatkan.
“Kami harus mengelola sumber mata air itu untuk perawatan. Karena ada biaya dan ada cost,” katanya.
Selain pemeliharaan sumber air, dana yang nantinya dikelola desa direncanakan dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur, termasuk jalan yang dilalui kendaraan pengangkut air.
“Yang kedua memberikan perbaikan pada jalan-jalan yang ada di Kutai Lama, untuk tambal sulam sementara,” ujarnya.
Rizal juga menyebut manfaat lainnya dapat diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Yang ketiga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu nanti dikelola desa dan diberikan lagi kepada masyarakat,” katanya.
Di tengah tingginya kebutuhan air saat kemarau, Rizal mengingatkan agar pengelolaan sumber mata air tidak justru menjadi persoalan baru bagi warga Kutai Lama.
Menurutnya, sebagian masyarakat yang berada di sekitar sumber air justru belum mendapatkan manfaat secara langsung, sementara air dari wilayah tersebut dibawa keluar untuk kebutuhan komersial.
“Menjadi dilema atau bumerang bagi masyarakat desa sendiri. Masyarakat yang notabene memiliki sumber mata air, tetapi sebagian yang tidak memiliki tidak mendapatkan air tersebut karena dijual,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan pengangkut air bahkan datang dari luar Kecamatan Anggana untuk mengambil air di Kutai Lama.
Karena itu, pemerintah desa memilih membahas persoalan tersebut bersama BPD dan para pihak terkait terlebih dahulu sebelum menetapkan aturan maupun besaran kontribusi.
“Biar tidak salah dulu. Kami sedang membahasnya dengan BPD,” pungkas Rizal.

