Balikpapan – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kembali memanas setelah memicu konflik sosial di wilayah Semindal, Kampung Biatan Ilir. Situasi tersebut mendorong Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bertemu langsung dengan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan, Kamis, 5 Maret 2026.

Pertemuan itu membahas ketegangan yang muncul di kawasan Semindal, yang berada di wilayah Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau. Sri Juniarsih datang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Berau, M. Hendratno.

Menurut Sri Juniarsih, persoalan batas wilayah antara Kampung Biatan Ilir dengan Kampung Melawai di Kabupaten Kutai Timur bukan masalah baru. Sengketa itu telah berlangsung sekitar 12 tahun dan hingga kini belum menemukan penyelesaian yang tuntas.

“Permasalahan ini memiliki kompleksitas teknis dan administratif yang cukup panjang,” kata Sri Juniarsih dalam pertemuan tersebut.

Ketegangan terbaru muncul setelah sejumlah warga dari Kutai Timur mendatangi kawasan Semindal. Mereka disebut mengajak warga Berau untuk bergabung dalam rencana pemekaran Dusun Melawai. Namun, menurut pemerintah Berau, langkah tersebut tidak melalui prosedur resmi dan bahkan disertai pemaksaan kehendak terhadap warga setempat.

Situasi itu membuat sebagian warga Semindal merasa terintimidasi oleh oknum warga dari Melawai. Karena itu, Sri Juniarsih meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan imbauan kepada masyarakatnya, khususnya warga Melawai dan Tepian Terap, agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang memicu konflik.

“Sehubungan dengan situasi keamanan yang tidak kondusif di wilayah Semindal, kami berharap ada imbauan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada warganya agar tidak melakukan tindakan provokatif maupun intimidasi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ardiansyah Sulaiman mengatakan pembahasan mengenai tata batas wilayah sebenarnya sudah lama dilakukan, mulai dari tingkat pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

Ia juga menegaskan bahwa rencana pemekaran Dusun Melawai hingga kini belum pernah diajukan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, gagasan tersebut masih sebatas inisiatif sebagian warga dan belum melalui prosedur administratif.

“Kami akan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan intimidasi maupun provokasi, serta memahami prosedur yang benar dalam proses pemekaran wilayah,” kata Ardiansyah.

Dari pertemuan tersebut, kedua kepala daerah sepakat meminta fasilitasi mediasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mereka juga mendorong percepatan keputusan mengenai tata batas wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri agar potensi konflik di masyarakat tidak semakin meluas.(*)