BERAU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam menyelamatkan objek wisata internasional Pulau Derawan dari ancaman bencana lingkungan dipertanyakan. Meski daratan pulau makin terkikis, proyek penanganan abrasi yang sudah direncanakan sejak bertahun-tahun lalu hingga kini masih mandek tanpa ada realisasi fisik yang jelas di lapangan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra, membenarkan bahwa perencanaan penanggulangan abrasi tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2024 lalu. Namun keadannya, setelah dua tahun berlalu, proyek ini masih saja belum berjalan tanpa ada pergerakan berarti.
Hendra mengungkapkan bahwa birokrasi administratif menjadi batu sandungan utama yang membuat proyek ini belum bisa menyentuh tanah Derawan. Hingga saat ini, instansi terkait dinilai lamban karena progres di lapangan masih saja sibuk pada pengurusan dokumen izin lingkungan yang tidak kunjung selesai.
“Perencanaannya sudah tahun 2024. Sekarang masih proses izin lingkungan,” ungkap Hendra saat dikonfirmasi mengenai kepastian proyek tersebut. Rabu (3/6/2026)
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa Pemkab Berau ternyata belum mengucurkan dana sepeser pun untuk pengerjaan fisik di tahun ini. Sikap acuh pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran membuat masa depan Pulau Derawan semakin terombang-ambing oleh hantaman gelombang air laut.
Berdasarkan hitungan awal dalam dokumen perencanaan, estimasi total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur pemecah ombak dan penahan abrasi di sana terbilang sangat fantastis, yakni menyentuh angka puluhan miliar rupiah.
“Nilainya sekitaran Rp80 miliar total,” tambah Hendra menjelaskan kebutuhan dana yang harus keluarkan untuk menyelamatkan kawasan pesisir tersebut.
Meskipun demikian, Hendra memberikan ungkapan bahwa nilai Rp80 miliar itu kemungkinan besar belum sepenuhnya benar dan dapat berkurang serta bertambah, perhitungan harga material bangunan dan biaya logistik yang melonjak tajam pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mempengaruhi material tersebut.
“Tapi itu belum eskalasi pasca-naiknya harga BBM,” tegasnya mengakui adanya potensi pembengkakan anggaran akibat molornya proyek ini.
Kini, pihak DPUPR Berau hanya bisa menunggu dan menaruh harapan pada pembahasan anggaran di tahun depan. Masyarakat dan pelaku wisata di Pulau Derawan dipaksa kembali bersabar dan menerima kenyataan bahwa daerah mereka dibiarkan tanpa proteksi sepanjang tahun ini.
“Fisiknya belum teranggarkan tahun ini. Mudah-mudahan tahun depan teranggarkan supaya bisa langsung dilaksanakan,” pungkas Hendra menutup keterangannya.

