TANJUNG SELOR – Pelayanan pembayaran pajak daerah di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan dipastikan tidak beroperasi selama kurang lebih satu minggu.
Penutupan layanan ini dilakukan seiring dengan libur nasional dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.
Kepala Bapenda Bulungan, HM Zulkifli Salim, menjelaskan bahwa penutupan pelayanan pajak di kantor tersebut mengikuti jadwal libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan demikian, seluruh pelayanan loket pembayaran pajak akan ditutup sementara selama masa libur tersebut.
“Jam operasional layanan akan ditutup mulai Rabu, 18 Maret sampai dengan 25 Maret. Setelah itu pelayanan akan kembali dibuka seperti biasa,” ujar Zulkifli saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, selama masa libur tersebut masyarakat tidak dapat melakukan pembayaran pajak secara langsung di loket pelayanan Bapenda.
Hal ini karena pelayanan pajak bukan termasuk layanan yang bersifat darurat seperti pelayanan kesehatan atau layanan penting lainnya yang tetap beroperasi saat hari libur.
Meski demikian, masyarakat yang ingin tetap melakukan pembayaran pajak tidak perlu khawatir. Bapenda Bulungan telah menyediakan fasilitas pembayaran pajak secara non-tunai atau online yang dapat digunakan kapan saja, termasuk saat masa libur kantor.
Menurut Zulkifli, saat ini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah bisa dilakukan melalui aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh melalui Play Store.
Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
“Kalau masyarakat ingin membayar pajak, sebenarnya sudah ada fasilitas pembayaran non-tunai atau secara online. Mekanismenya sudah tersedia dan bisa digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem pembayaran pajak secara online tersebut telah beberapa kali diperkenalkan kepada masyarakat, bahkan sudah diluncurkan secara resmi oleh Bupati Bulungan.
Salah satunya yakni QRIS Dinamis yang merupakan aplikasi resmi Bapenda yang telah didukung QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB-P2 dan retribusi daerah.
Dimana Dmadanya fasilitas tersebut, masyarakat tetap memiliki kemudahan dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak meskipun pelayanan loket di kantor Bapenda tutup.
Kendati demikian, Zulkifli menilai bahwa masa libur satu minggu ini tidak akan terlalu berdampak terhadap pembayaran pajak masyarakat. Pasalnya, saat ini belum memasuki batas akhir pembayaran pajak yang biasanya jatuh pada akhir tahun.
“Tidak terlalu mendesak juga, karena batas pembayaran pajak masih panjang. Biasanya yang ramai itu menjelang akhir tahun,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memanfaatkan layanan pembayaran online jika memang ingin melakukan pembayaran selama masa libur.
Sementara itu, pelayanan secara langsung di kantor Bapenda akan kembali dibuka setelah masa libur nasional berakhir.
“Secara fisik kantor kita tutup karena libur nasional. Tapi kalau secara online, masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi yang sudah tersedia,” tutupnya. (ADV/Lia)

