TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang berkualitas dengan memperketat standar kualifikasi tenaga pendidik.

Plt. Sekretaris Disdik Berau, Elly Kesuma, menyatakan bahwa fondasi utama untuk menghasilkan siswa yang unggul dimulai dari guru yang memiliki kompetensi profesional dan akademis yang mumpuni.

Dalam penjelasannya, Elly menekankan bahwa setiap guru di tingkat SD maupun SMP kini diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan minimal Strata-1 (S1) yang sesuai dengan bidang yang diajarkan.

Hal ini bertujuan agar penguasaan materi di kelas benar-benar didasarkan pada keahlian yang tepat.

“Kita mengharapkan anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik dari guru-guru yang mempunyai kualitas. Guru-guru kita harus mempunyai kualifikasi akademik wajib S1, jadi penjurusan ke pendidikannya itu yang diterima oleh sekolah-sekolah kita,” ujar Elly Kesuma (16/3).

Selain gelar akademik, Elly menambahkan bahwa sertifikasi profesi keguruan menjadi instrumen penting lainnya.

“Guru-guru kita juga didorong untuk mempunyai sertifikasi profesi keguruannya. Ditambah lagi dengan pelatihan-pelatihan keterampilan yang terus mereka dapatkan agar kualitas pengajaran di Kabupaten Berau tetap terjaga dan profesional,” tambahnya.(akti)