SAMARINDA — Memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi Mimbar Bebas dan Panggung Rakyat di Kalimantan Timur.

 

Massa mendesak pemerintah mengambil langkah lebih serius dengan menetapkan status darurat bencana terhadap kondisi yang terjadi di sejumlah wilayah terdampak karhutla dan kabut asap.

 

Humas aksi, Salman Al-Farisi, mengatakan desakan tersebut menjadi bagian dari tujuh tuntutan nasional yang dibawa dalam aksi.

 

Menurutnya, kondisi kabut asap tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan kebakaran lahan biasa. Dampaknya telah dirasakan masyarakat, terutama dari sisi kualitas udara dan kesehatan.

 

“Kami mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional, untuk teman-teman kita di Sumatera, untuk teman-teman kita di Kalimantan yang sampai saat ini kualitas udaranya semakin memburuk,” ujar Salman, (Kamis/3/9/2026).

 

Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap wilayah yang terdampak karhutla. Penanganan, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman api, tetapi juga harus memastikan keselamatan masyarakat yang terdampak asap.

 

Salman mengatakan persoalan karhutla dan kabut asap menjadi salah satu gambaran bahwa masyarakat masih menghadapi persoalan mendasar dalam mendapatkan hak atas lingkungan yang aman dan sehat.

 

“Kita coba menarik gejolak masyarakat Kaltim. Apapun isunya, apapun tuntutannya, apapun kemarahannya, kecemburuannya, boleh disampaikan di sini,” katanya.

 

Desak Pemerintah Bertindak

 

Dalam aksi tersebut, massa juga mengundang sejumlah instansi terkait untuk hadir dan mendengar langsung aspirasi masyarakat.

 

Menurut Salman, pemerintah dan lembaga terkait perlu melihat kondisi di lapangan, terutama dampak yang dirasakan masyarakat akibat memburuknya kualitas udara.

 

“Target hari ini adalah kami mengundang instansi-instansi terkait dengan tuntutan untuk coba hadir, membersamai aksi, untuk mendengar, melihat dan merasakan kemarahan serta kemuakan rakyat Kalimantan Timur,” ujarnya.

 

Ia menyebut aksi tersebut bukan sekadar kegiatan menyampaikan aspirasi, tetapi juga bentuk dorongan agar pemerintah mengambil keputusan yang lebih konkret terhadap persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.

 

Selain tuntutan nasional terkait penanganan bencana, massa juga membawa delapan tuntutan daerah yang berkaitan dengan berbagai persoalan di Kalimantan Timur.

 

Namun, isu karhutla dan memburuknya kualitas udara menjadi salah satu persoalan yang dinilai membutuhkan respons cepat.

 

Kemerdekaan Tak Sekadar Seremoni

 

Salman mengaitkan tuntutan tersebut dengan momentum kemerdekaan Indonesia.

 

Menurutnya, kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai melalui seremoni dan simbol, tetapi juga dengan memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan hak dasar.

 

“Kemerdekaan sering kali dianggap hanya acara seremonial, formalitas, simbol dan sebagainya. Tapi nyatanya di Kaltim per hari ini, kita belum merdeka 100 persen,” katanya.

 

Ia menyebut masih adanya persoalan antrean BBM, pemadaman listrik bergilir, pembangunan yang belum merata, hingga akses jalan, pendidikan dan air bersih sebagai bagian dari keresahan masyarakat.

 

Dalam konteks bencana karhutla, Salman menilai masyarakat juga berhak mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara memburuk akibat asap.

 

Ia berharap tuntutan penetapan status darurat bencana mendapat perhatian pemerintah dan tidak berhenti sebagai aspirasi di jalanan.

 

“Ini bukan aksi yang terakhir kalinya. Ini yang pertama kali dan ini akan menjadi aksi pembuka bagi aksi-aksi lainnya di masa yang akan datang,” pungkas Salman.