BERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau mengakui tidak adanya penurunan kuota dalam keterbatasan, pemberian beasiswa untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) pada tahun ini. Kebijakan tersebut diambil sebagai dampak dari langkah efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau.

Dengan adanya kuota beasiswa pihak Disdik meyakinkan masyarakat bahwa proses seleksi akan dilakukan secara ketat.

Hal ini bertujuan agar bantuan yang tersedia tetap bisa menyentuh para murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, serta mereka yang berasal dari keluarga ekonomi rendah/tidak mampu.

“Penyaluran beasiswa tahun ini harus benar-benar mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada. kami harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran,” ujar Sumiaty saat memberikan keterangan, Kamis (30/4/2026).

Dalam proses penentuan penerima Beasiswa, Disdik Berau mewajibkan setiap sekolah untuk mengirimkan data terbaru mengenai kondisi siswanya. Data ini menjadi instrumen utama bagi pemerintah daerah untuk memetakan siapa saja yang paling layak mendapatkan bantuan biaya pendidikan tersebut.

Sumiaty menekankan bahwa pihak sekolah memegang peranan krusial sebagai verifikator pertama di lapangan. Sekolah dianggap sebagai pihak yang paling mengetahui latar belakang ekonomi keluarga siswa serta rekam jejak prestasi mereka selama di kelas.

“Tentu sekolah yang paling tahu kondisi murid-muridnya di lapangan, mana yang kategori mampu dan mana yang kurang mampu. Dari validasi data sekolah itulah, kami kemudian menyalurkan beasiswa kepada murid yang benar-benar berhak,” jelasnya lebih lanjut.

Langkah sinkronisasi data ini dilakukan untuk menghindari terjadinya salah sasaran dalam pembagian kategori beasiswa. Sumiaty menegaskan, siswa dari keluarga yang mampu secara ekonomi hanya diperbolehkan mendapatkan beasiswa melalui jalur prestasi, bukan melalui jalur bantuan tidak mampu.

Sistem kategorisasi ini diharapkan dapat menciptakan keadilan di tengah keterbatasan kuota yang ada. Disdik ingin memastikan bahwa siswa kurang mampu tidak kehilangan haknya hanya karena adanya kesalahan pendataan administratif atau manipulasi status ekonomi.

“Kami pastikan pembagian beasiswa ini sudah sesuai dengan kategorinya masing-masing. Semua sudah diatur dalam juknis, sehingga peruntukannya jelas antara yang berprestasi dan yang terkendala masalah finansial,” tambah Sumiaty.

Menutup keterangannya, ia meminta para orang tua dan pihak sekolah untuk memaklumi kondisi keterbatasan kuota saat ini. Meskipun adanya efisiensi anggaran pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Berau.

Saat ini, Disdik Berau terus melakukan pengawasan melekat pada proses penyaluran agar tidak terjadi kendala teknis di lapangan. (akti)