SAMARINDA — Polresta Samarinda mengungkap dugaan praktik penjualan tiket ilegal dalam pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran tiket bermasalah.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya keributan di sejumlah pintu masuk stadion atau gate saat pertandingan berlangsung.

Menurutnya, banyak penonton tidak bisa masuk karena tiket yang dimiliki tidak sesuai dengan gate yang telah ditentukan panitia.

“Yang paling banyak ditemukan bermasalah itu tiket dengan penanda warna hitam yang digunakan di gate 17 dan gate 19,” ujar Agus. (Selasa/12/5/2026).

Kondisi tersebut memicu antrean panjang dan aksi dorong-dorongan di area pintu masuk stadion. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tiket yang digunakan penonton.

Dari hasil pendalaman, aparat menemukan dugaan adanya pencetakan ulang tiket yang kemudian dijual kembali kepada masyarakat.

“Ada dugaan tiket dicetak kembali lalu diedarkan kepada penonton pada hari pertandingan,” katanya.

Polisi menyebut dua orang diduga berperan sebagai koordinator lapangan yang mendistribusikan tiket kepada pihak lain untuk dijual kembali di sekitar stadion.

Sementara dua orang lainnya diduga bertugas membantu penjualan tiket kepada calon penonton yang ingin masuk ke Stadion Segiri.

“Hasil sementara, ada koordinasi antara beberapa orang untuk menjual tiket tersebut kepada masyarakat,” jelas Agus.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sekitar 120 lembar tiket yang diduga ilegal. Sebagian tiket disebut sudah sempat terjual sebelum diamankan petugas.

Selain tiket, penyidik juga masih mendalami proses pencetakan tiket yang diduga digunakan secara tidak sah.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait asal percetakan tiket itu. Jadi belum bisa disimpulkan siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Empat orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Samarinda. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam praktik penjualan tiket ilegal tersebut.

“Kami masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus ini,” pungkas Agus.