BERAU – Kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memangkas kuota produksi batubara hingga sekitar 70 persen mulai menimbulkan kekhawatiran di Kabupaten Berau. Daerah yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan tersebut kini menghadapi ancaman meningkatnya angka pengangguran akibat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan tambang.

Pengurangan kuota produksi yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan dinilai berdampak langsung terhadap operasional perusahaan. Ketika target produksi menurun, kebutuhan tenaga kerja pun berpotensi ikut berkurang.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto mengatakan tidak ada masyarakat yang menginginkan terjadinya PHK, namun situasi yang dihadapi industri pertambangan saat ini bisa saja memaksa perusahaan melakukan efisiensi.

“Kalau bicara PHK, tentu kita semua tidak menginginkan. Masyarakat juga tidak mau. Tetapi kadang-kadang ada kondisi yang membuat perusahaan harus melakukan langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja,” ujarnya Pada Sabtu (30/05/2026).

Meski demikian, Subroto memberikan penekanan kepada perusahaan agar tidak menjadikan pekerja lokal sebagai sasaran utama apabila PHK benar-benar tidak bisa dihindari.

Menurutnya, perusahaan harus mempertimbangkan keberadaan masyarakat Berau yang selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan dan ikut merasakan dampak sosial maupun lingkungan dari industri tersebut.

“Kalau memang ada PHK, saya minta perusahaan memprioritaskan masyarakat Berau untuk tetap dipertahankan. Jangan sampai justru tenaga kerja lokal yang lebih dulu diberhentikan sementara tenaga kerja dari luar daerah tetap dipertahankan,” tegasnya.

Ia menilai perusahaan seharusnya memahami kondisi ketenagakerjaan di Berau yang hingga saat ini masih menghadapi persoalan tingginya angka pencari kerja. Jika gelombang PHK benar-benar terjadi, maka jumlah pengangguran dikhawatirkan akan semakin meningkat.

“Tanpa adanya pengurangan RKAB saja, pengangguran di Berau masih cukup banyak. Apalagi kalau nanti ada tambahan PHK dari sektor tambang, tentu ini akan menjadi persoalan serius,” katanya.

Subroto menilai situasi tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk tidak terus bergantung pada sektor pertambangan sebagai penopang utama ekonomi daerah. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap industri ekstraktif dinilai membuat daerah rentan ketika terjadi perubahan kebijakan nasional maupun fluktuasi pasar global.

Meski demikian, Subroto mengakui bahwa transisi tersebut tidak mudah mengingat sektor tambang selama bertahun-tahun menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Kabupaten Berau. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera menyiapkan langkah antisipasi apabila gelombang PHK benar-benar terjadi.

“Ini situasi yang cukup kritis. Jangan sampai ketika PHK terjadi, pemerintah baru bergerak. Harus ada langkah mitigasi sejak sekarang, baik melalui pelatihan kerja, pembukaan lapangan kerja baru maupun penguatan sektor-sektor ekonomi alternatif,” pungkasnya.