TANJUNG SELOR – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Utara pada Selasa (7/7) dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan Benuanta Fest 2K25.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut, penyidik menyita sekitar 20 bundel dokumen yang diduga berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan penggeledahan difokuskan pada ruang staf dan bendahara Dispar Kaltara. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang telah berjalan sejak pertengahan Juni 2026.
“Penggeledahan terkait Benuanta Fest 2K25 dilakukan di ruang staf dan bendahara. Dokumen yang kami amankan sekitar 20 bundel. Memang jumlahnya 20 bundel, tetapi setiap bundel berisi banyak dokumen yang akan kami teliti lebih lanjut,” ujar Joharca.
Ia menjelaskan, seluruh dokumen yang diamankan akan dipelajari secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
Hasil pemeriksaan dokumen nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mencocokkannya dengan keterangan para saksi maupun bukti lainnya.
Selama proses penggeledahan, pihak Dinas Pariwisata Kaltara disebut bersikap kooperatif. Penyidik tidak menemui hambatan berarti karena seluruh dokumen yang dibutuhkan langsung disiapkan dan diserahkan.
“Mereka kooperatif. Dokumen yang kami perlukan langsung disiapkan dan diserahkan sehingga proses penggeledahan berjalan dengan baik,” katanya.
Setelah penyitaan dokumen, penyidik akan melanjutkan tahapan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Setelah dokumen kami dapatkan, tentu berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Semua akan kami dalami untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan kegiatan ini,” jelasnya.
Dalam penyidikan awal, Kejari Bulungan mengaku menemukan sejumlah indikasi yang masih memerlukan pendalaman.
Di antaranya dugaan double budgeting atau penganggaran ganda, serta dugaan adanya laporan pertanggungjawaban maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Ada dugaan double budgeting, kemudian ada dugaan laporan fiktif atau pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Namun perlu kami tegaskan, semua itu masih berupa dugaan yang sedang kami dalami melalui proses penyidikan berdasarkan alat bukti yang kami kumpulkan,” tegas Joharca.
Temuan tersebut menjadi alasan penyidik terus mengembangkan perkara guna memastikan apakah benar telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Seluruh dokumen yang telah disita akan dianalisis dan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi serta bukti lainnya sebelum penyidik mengambil kesimpulan hukum.
Kejari Bulungan menegaskan proses penyidikan masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka karena masih membutuhkan pendalaman terhadap seluruh fakta yang ditemukan di lapangan.
“Penyidikan masih terus berjalan. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25. Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Joharca.(Lia)

