TANJUNG SELOR – Kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diterapkan di sejumlah daerah menjadi perhatian banyak pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menyesuaikan kondisi fiskal daerah yang saat ini sedang mengalami tekanan.
Meski beberapa pemerintah daerah telah memangkas TPP ASN, bahkan hingga 10 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memastikan kebijakan tersebut belum diberlakukan.
Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa hingga saat ini TPP ASN di lingkungan Pemkab Bulungan masih tetap dianggarkan penuh dalam APBD murni Tahun 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemangkasan tersebut.
“Untuk pemangkasan TPP ASN belum diberlakukan di Pemda Bulungan. Sampai pada anggaran murni 2026 TPP masih tetap ada. Ke depan tentu akan kami pelajari dan kaji apabila ada arahan resmi dari pemerintah pusat,” kata Syarwani.
Ia menjelaskan, Pemkab Bulungan tidak ingin mengambil keputusan tanpa dasar regulasi yang jelas. Oleh karena itu, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sebelum melakukan penyesuaian terhadap anggaran belanja pegawai.
Menurutnya, kondisi yang terjadi di sejumlah daerah belum tentu sama dengan Bulungan. Setiap daerah memiliki kemampuan fiskal yang berbeda sehingga kebijakan yang diambil juga menyesuaikan kondisi keuangan masing-masing.
Syarwani menambahkan, hingga kini dirinya belum menerima surat resmi, baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan, yang memerintahkan pemerintah daerah melakukan pemangkasan TPP ASN.
“Saya sendiri belum melihat atau menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan. Kalau memang nanti ada surat resmi yang disampaikan kepada pemerintah daerah, tentu akan menjadi bahan pembahasan kami di internal sebelum mengambil keputusan,” ungkapnya.
Ia memastikan Pemkab Bulungan akan tetap mengikuti setiap kebijakan pemerintah pusat. Namun selama belum ada aturan resmi, hak ASN berupa TPP masih tetap diberikan sesuai dengan ketentuan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2026.
“Ya di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang mulai diterapkan di sejumlah daerah, ASN di lingkungan Pemkab Bulungan masih dapat menerima TPP seperti biasa. Kami akan terus memantau perkembangan kebijakan nasional agar setiap keputusan yang diambil tetap sesuai aturan dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Lia)

