SAMARINDA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat sebanyak 35 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kota Samarinda sepanjang periode Januari hingga 7 Agustus 2026. Dari puluhan kejadian tersebut, total luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai 16,57 hektare.

Data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kota Samarinda menunjukkan, kejadian karhutla masih tersebar di sejumlah kecamatan dengan intensitas yang berbeda-beda. Kecamatan Samarinda Ulu menjadi wilayah dengan angka kejadian tertinggi, yakni sebanyak delapan kali. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Sambutan dengan tujuh kejadian.

Sementara itu, Kecamatan Samarinda Utara dan Palaran masing-masing mencatat lima kejadian. Kecamatan Sungai Pinang sebanyak empat kejadian, Sungai Kunjang tiga kejadian, serta Loa Janan Ilir dua kejadian. BPBD juga mencatat satu kejadian terjadi di luar wilayah administrasi Kota Samarinda. Adapun Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Samarinda Seberang hingga saat ini belum melaporkan adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan meski luas lahan yang terbakar masih tergolong terbatas, ancaman karhutla tetap harus diwaspadai. Kondisi cuaca yang cenderung panas dan minim curah hujan berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik-titik api, terutama di kawasan lahan kosong, semak belukar, maupun lahan gambut yang mengering.

“Data yang kami miliki hingga 7 Agustus 2026 menunjukkan terdapat 35 kejadian dengan total luas lahan terbakar mencapai 16,57 hektare. Angka ini akan terus kami perbarui sesuai perkembangan di lapangan,” ujar Suwarso. Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, setiap laporan kebakaran yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh personel BPBD bersama unsur terkait agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Selain melakukan pemadaman, petugas juga terus melakukan patroli serta pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.

Suwarso menjelaskan, keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengingatkan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan, karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan saat kondisi cuaca kering.

BPBD Kota Samarinda juga terus mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla. Sosialisasi dilakukan dengan mengajak masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api ataupun kepulan asap agar petugas dapat bergerak cepat melakukan penanganan. Laporan darurat dapat disampaikan melalui Call Center 112 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

Suwarso menegaskan, pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menekan jumlah kejadian karhutla. Dengan penanganan sejak dini, kebakaran dapat segera dipadamkan sebelum meluas dan mengancam permukiman maupun fasilitas umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Samarinda dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan melakukan pembakaran lahan atau sampah, dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan sehingga dampaknya bisa diminimalkan,” tutup Suwarso.