KUTAI KARTANEGARA — Munculnya spanduk bernada protes di bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Sambera Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendapat tanggapan dari pihak penanggung jawab teknis pembangunan.
Spanduk tersebut sebelumnya terpasang di bangunan Kopdes Sambera Baru dan memuat tulisan, “Masih Dijajah Penguasa, Upah Tidak Dibayarkan, Pekerjaan Diputus Sepihak.”
Penanggung jawab teknis pembangunan KDKMP Sambera Baru, Yusran Basrie, membantah adanya upah pekerja yang belum dibayarkan sebagaimana tertulis dalam spanduk tersebut.
Ia menegaskan, pembayaran kepada para pekerja dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan di lapangan.
“Kami telah membayarkan upah kerja sesuai progres atau persentase pekerjaan di lapangan,” kata Yusran dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (21/8/2026).
Upah Tukang Sipil Disebut Lunas
Yusran menjelaskan, pekerja yang terlibat dalam pembangunan Kopdes Sambera Baru terbagi dalam beberapa pekerjaan, termasuk tukang sipil dan pekerja pabrikasi.
Untuk pekerjaan sipil, ia memastikan pembayaran upah telah diselesaikan sesuai dengan progres pekerjaan.
“Upah kerja tukang sipil telah kami bayar lunas sesuai progres,” ujarnya.
Sementara untuk pekerja pabrikasi, pembayaran dilakukan melalui dua tahap.
Menurut Yusran, pembayaran tahap pertama diberikan sebesar 10 persen pada awal pekerjaan. Selanjutnya, pembayaran tahap kedua sebesar 90 persen dilakukan sesuai progres lanjutan pekerjaan.
“Upah kerja tukang pabrikasi dua tahap telah kami bayar lunas, di tahap pertama awal 10 persen dan di tahap kedua lanjutan 90 persen sesuai progres,” jelasnya.
Dengan demikian, Yusran menilai informasi mengenai upah pekerja yang disebut tidak dibayarkan perlu diluruskan berdasarkan kondisi pembayaran yang telah dilakukan.
Berharap Polemik Tidak Ganggu Pembangunan
Yusran mengatakan klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi sebenarnya terkait pembayaran tenaga kerja dalam pembangunan Kopdes Merah Putih Sambera Baru.
Ia berharap informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan bagi media dalam memberitakan persoalan tersebut secara berimbang.
“Kami menyampaikan klarifikasi ini agar dapat menjadi bahan pemberitaan teman-teman media,” katanya.
Menurut Yusran, keberadaan Kopdes Merah Putih di Sambera Baru diharapkan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Karena itu, ia berharap persoalan yang muncul tidak sampai menghambat proses pembangunan maupun tujuan dari keberadaan koperasi tersebut.
“Kami berharap dengan klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan yang benar dan bijak. Kemudian agar Kopdes ini dapat segera menjadi manfaat bagi masyarakat Desa Sambera Baru,” tuturnya.
Yusran menegaskan, keterangannya tersebut merupakan klarifikasi atas informasi yang beredar terkait pemasangan spanduk di lokasi pembangunan KDKMP Sambera Baru.
Ia berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan tersebut berdasarkan fakta dan progres pekerjaan di lapangan.

