BERAU — Sebuah bangunan rombong atau booth jualan berbahan kayu milik Eka Pery Sandriya yang berlokasi di Jalan Kuran, RT 02 Tepian Gunung Tabur, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, ludes terbakar pada Senin (24/8/2026) sore.

 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Sektor Gunung Tabur menerima laporan kebakaran rombong tersebut dari masyarakat pada pukul 16:04 WITA. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil tiba di lokasi kejadian pada pukul 16:07 WITA untuk segera melakukan tindakan pemadaman.

Komandan Pos (Danpos) Posko Sektor Gunung Tabur, Badriansyah, menyampaikan bahwa proses penanganan kebakaran berlangsung selama 33 menit hingga api berhasil dipadamkan secara total.

 

“Kami menerima laporan dari warga pukul 16:04 WITA dan armada tiba di lokasi sekitar pukul 16:07 WITA untuk langsung melakukan upaya pemadaman hingga selesai penanganan pada pukul 16:40 WITA,” ujar Badriansyah. Senin (24/8/2026)

 

Dalam penanganan musibah ini, sebanyak tiga unit armada pemadam dikerahkan ke lokasi, meliputi satu unit Water Supply Posko Gunung Tabur, satu unit kapasitas 8.000 liter Mako Induk, serta satu unit mobil Foam dari Mako Induk. Total personil yang diterjunkan mencapai 10 orang, terdiri dari tiga personil Disdamkarmat Sektor Gunung Tabur dan tujuh personil Disdamkarmat Mako Induk.

 

Mengenai penyebab pasti munculnya api yang membakar rombong jualan kayu tersebut, pihak berwenang belum dapat memastikannya. Saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

Badriansyah menegaskan bahwa penanganan di lapangan telah usai dan kondisi di lokasi tempat kejadian perkara dipastikan sudah aman.

 

“Situasi akhir di lokasi kejadian sudah aman terkendali setelah pemadaman selesai dilakukan,” pungkas Badriansyah.