BERAU, IT-NEWS.ID – Ketua Divisi Kebijakan Publik FORDA Berau, Arjuna Mawardi, mendesak transparansi terkait kualitas batu bara yang dipasok ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati di tengah gangguan pasokan listrik yang melanda Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sejak Minggu (25/10/2026) lalu hingga saat ini.

Arjuna menilai, gangguan listrik di daerah penghasil batu bara tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada kerusakan jaringan transmisi, tetapi juga perlu mencakup kecukupan daya, kondisi operasional pembangkit, dan kualitas bahan bakar.

“Berau dikenal sebagai daerah penghasil batu bara, tetapi masyarakat masih harus menghadapi ketidakpastian pasokan listrik. Karena itu, semua faktor yang memengaruhi keandalan listrik harus dijelaskan secara terbuka dan berdasarkan data,” kata Arjuna dalam catatan opininya berjudul “Batu Bara Kotor, Berau Gelap!”.

Pemadaman listrik di Berau dilaporkan terjadi sejak Minggu (25/10/2026). Pemberitaan pada 26–27 Oktober 2026 menyebutkan, gangguan jaringan transmisi 150 kilovolt (kV) jalur Gardu Induk Maloy–Talisayan, termasuk kerusakan menara transmisi, menjadi salah satu penyebab terganggunya pasokan listrik.

Selain gangguan jaringan, persoalan ketersediaan daya pada sistem kelistrikan juga disebut turut memperburuk kondisi pasokan.

Menurut Arjuna, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai kontribusi setiap faktor terhadap gangguan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat hanya menerima penjelasan tentang kerusakan jaringan, sementara kecukupan daya, kondisi pembangkit, dan kualitas bahan bakar tidak ikut dijelaskan. Semuanya perlu diperiksa agar penyebab gangguan bisa diketahui secara objektif,” ujarnya.

Kualitas Batu Bara PLTU Lati Perlu Diuji

Arjuna secara khusus meminta kejelasan mengenai kualitas batu bara yang dipasok PT Berau Coal untuk PLTU Lati yang dikelola PT Indo Pusaka Berau (IPB).

Ia menilai, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian kualitas batu bara dengan spesifikasi teknis, persoalan tersebut harus dibuktikan melalui pengujian laboratorium dan pemeriksaan dokumen operasional.

“Yang perlu dijawab bukan sekadar siapa pemasok batu baranya, tetapi apakah kualitas batu bara yang diterima pembangkit sudah sesuai spesifikasi. Hasil pengujian dan mekanisme pengawasan mutu harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Arjuna.

Kualitas batu bara dapat dinilai melalui sejumlah parameter, antara lain nilai kalor, kadar air, kadar abu, dan kandungan sulfur. Ketidaksesuaian terhadap spesifikasi berpotensi memengaruhi efisiensi pembakaran dan kebutuhan operasional pembangkit.

Namun, belum ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kualitas batu bara yang dipasok ke PLTU Lati menjadi penyebab pemadaman listrik di Berau.

Karena itu, dugaan tersebut perlu diuji melalui hasil laboratorium, dokumen penerimaan batu bara, dan catatan kinerja pembangkit.

Arjuna juga menegaskan pentingnya membedakan persoalan jaringan transmisi dengan kemungkinan masalah pada pembangkit.

“Kerusakan transmisi dan dugaan masalah kualitas batu bara merupakan dua persoalan berbeda. Keduanya tidak boleh langsung dihubungkan sebagai sebab dan akibat tanpa bukti. Namun, keduanya tetap harus dievaluasi dalam upaya memperkuat ketahanan listrik Berau,” ujarnya.

PT IPB, Berau Coal, dan PLN Diminta Buka Data

Arjuna meminta PT IPB menjelaskan kondisi terkini PLTU Lati, termasuk kapasitas daya yang tersedia, unit pembangkit yang beroperasi, serta kendala yang memengaruhi produksi dan penyaluran listrik.

PT Berau Coal juga diminta memberikan klarifikasi mengenai kesesuaian kualitas batu bara yang dipasok apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi.

Sementara itu, PLN perlu menjelaskan besarnya dampak gangguan transmisi terhadap pasokan listrik, ketersediaan daya dari pembangkit lokal, serta langkah pemulihan yang dilakukan.

“Publik perlu mengetahui berapa daya yang tersedia, berapa pasokan yang terganggu akibat kerusakan transmisi, dan apakah ada faktor lain yang memengaruhi produksi listrik. Dengan data tersebut, masyarakat bisa memahami persoalan secara utuh,” kata Arjuna.

Pemerintah daerah bersama instansi teknis juga dinilai perlu mengevaluasi kesiapan sistem kelistrikan, termasuk kecukupan cadangan daya, mitigasi gangguan jaringan, dan skenario darurat apabila gangguan transmisi terjadi bersamaan dengan kendala pembangkit.

Keterbukaan informasi tersebut diperlukan agar evaluasi tidak berhenti pada penjelasan mengenai gangguan yang terjadi, tetapi juga menghasilkan langkah perbaikan yang terukur.

Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian

Pemadaman listrik dapat menghambat aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), gangguan pasokan berisiko menghentikan pelayanan, merusak bahan dagangan, hingga mengurangi pendapatan.

Arjuna menilai, persoalan listrik tidak cukup diselesaikan dengan permohonan maaf tanpa disertai evaluasi dan langkah pencegahan.

“Masyarakat tidak seharusnya terus menanggung risiko akibat ketidakpastian pasokan listrik. Mereka berhak mendapatkan penjelasan mengenai penyebab gangguan, perkiraan pemulihan, dan langkah konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan tambang batu bara memang tidak otomatis menjamin seluruh kebutuhan listrik daerah dapat dipenuhi secara mandiri. Keandalan pasokan tetap bergantung pada kapasitas pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi, serta pengelolaan sistem kelistrikan.

Namun, sebagai daerah penghasil batu bara, Berau perlu memiliki perencanaan ketahanan energi yang matang dan transparan.

Apabila pemeriksaan membuktikan ketidaksesuaian kualitas batu bara memengaruhi kinerja PLTU Lati, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai kontrak, standar teknis, dan ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan itu tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka.

“Bagi masyarakat, listrik bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar. Yang dibutuhkan sekarang adalah kepastian, keterbukaan data, dan solusi nyata agar pasokan listrik Berau lebih andal,” kata Arjuna.