BERAU, IT-NEWS.ID – Pembayaran pekerjaan sejumlah kontraktor di Kabupaten Berau yang telah rampung belum terealisasi.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapran, membenarkan kondisi tersebut saat dikonfirmasi IT-NEWS.ID, Rabu (28/10/2026). Ia menjelaskan, pembayaran belanja pemerintah daerah saat ini menyesuaikan uang yang tersedia di kas daerah.

 

“Iya betul saat ini pembayaran masih disesuaikan dengan ketersediaan uang yang ada di kas daerah, sambil menunggu realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir tahun 2026,” jelasnya, Rabu (28/10/2026).

 

Ia mengungkapkan agar realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun dapat mencapai target sehingga pembayaran belanja kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait bisa dilakukan.

 

“Iya semoga saja realisasi pendapatan sampai akhir tahun 2026 sesuai target, agar bisa melakukan pembayaran atas belanja untuk semua SKPD dan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

 

Belum ada kepastian mengenai waktu pembayaran kepada kontraktor yang mengaku belum menerima haknya dikarenakan BPKAD hanya menyebut realisasi pembayaran masih menyesuaikan ketersediaan kas daerah dan pendapatan hingga akhir 2026.

 

Sebelumnya, seorang kontraktor bernama Indra mengungkapkan bahwa pekerjaan yang ditanganinya telah selesai sejak awal bulan sebelumnya. Meski demikian, pembayaran atas pekerjaan tersebut belum diterima hingga Senin (26/10/2026).

 

“Kerjaan kami awal bulan kemarin sudah selesai,” kata Indra.

 

Selain pembayaran pekerjaan yang telah rampung, Indra menyebut pengajuan uang muka atau down payment (DP) untuk pekerjaan lainnya juga belum terealisasi.

 

Ia mengaku mendapat informasi dari sesama kontraktor bahwa pembayaran masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.

 

“Untuk kepastian jadwal kami belum dapat info, kapan kami bisa dibayarkan,” ujarnya.

 

Indra juga mengatakan belum ada pertemuan dengan dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut. Ia tidak mengetahui jumlah pasti kontraktor yang terdampak, tetapi memperkirakan persoalan ini turut dirasakan kontraktor dan konsultan lainnya.

 

Menurutnya, ketidakpastian pembayaran menjadi persoalan bagi perusahaan yang tetap memiliki kewajiban membayar upah pekerja.

 

“Kami berharap masalah ini tidak berlarut-larut dan bisa memberikan kejelasan kepada kami. Karena kami juga mempunyai anggota-anggota yang harus dibayarkan upahnya,” pungkasnya.