JAKARTA — Pemerintah menyiapkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun untuk tahun anggaran 2027. Angka tersebut meningkat sekitar Rp38,1 triliun atau 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, alokasi tersebut masih dapat disesuaikan apabila pemerintah menemukan daerah yang membutuhkan dukungan fiskal tambahan.

Pemerintah akan memantau kondisi keuangan daerah secara berkala untuk memastikan transfer yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

> “Pada 2027 anggaran TKD direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat 5,5 persen dibanding dengan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Ini di luar dana rekonstruksi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di kantor pusat DJP Kemenkeu, dikutip Minggu (16/8/2026).

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak menutup kemungkinan menambah alokasi TKD apabila kondisi fiskal daerah membutuhkan intervensi lebih lanjut.

Menurut dia, evaluasi akan dilakukan dari waktu ke waktu sehingga pemerintah dapat mengetahui perkembangan kemampuan keuangan setiap daerah.

> “Nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin,” jelasnya.

Daerah dengan PAD Rendah Jadi Perhatian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah masih menunggu perhitungan final Kementerian Keuangan mengenai besaran TKD 2027.

Menurut Tito, besaran transfer ke daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kemampuan pemerintah daerah menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan.

> “Transfer keuangan daerah dari Kementerian Keuangan kalau sekarang di angka Rp725 triliun, kita akan lihat nanti,” ujar Tito.

Ia mengatakan pemerintah perlu melihat kemampuan fiskal masing-masing daerah sebelum menentukan dukungan yang diberikan.

Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

Tito menilai daerah yang memiliki kemampuan pendapatan terbatas membutuhkan dukungan transfer agar tetap mampu menjalankan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain daerah dengan PAD rendah, pemerintah juga menempatkan daerah yang terdampak bencana sebagai prioritas untuk mendapatkan dukungan tambahan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu daerah mempercepat proses pemulihan setelah mengalami bencana sekaligus memperkuat kemampuan fiskalnya.

> “Saran kami untuk mempercepat daerah-daerah ini juga pulih dan lebih baik. Daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan TKD, tambahan TKD kepada mereka untuk prioritas,” kata Tito.

Tambahan TKD Bisa Diberikan

Tito menjelaskan, apabila terdapat tambahan TKD secara nasional, pemerintah akan melihat kondisi daerah sebagai dasar penentuan prioritas.

Daerah dengan PAD rendah dan daerah yang mengalami bencana menjadi dua kelompok yang dinilai membutuhkan perhatian khusus.

> “Kalau ada tambahan TKD secara nasional, di samping daerah-daerah yang PAD-nya rendah, itu yang menjadi prioritas. Kedua adalah daerah bencana,” tandas Tito.

Dengan rencana alokasi Rp735 triliun, pemerintah berharap transfer ke daerah dapat tetap menopang pembangunan dan pelayanan publik pada 2027.

Di sisi lain, pemantauan kondisi fiskal secara berkala akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan apakah diperlukan penyesuaian atau tambahan anggaran bagi daerah tertentu.