BERAU – Sebuah baliho berukuran besar di salah satu ruas jalan protokol Tanjung Redeb terpantau dalam kondisi rusak parah. Berdasarkan pantauan visual, material cetak (banner) pada papan reklame tersebut tampak sobek dan terlepas dari rangkanya, sehingga menjuntai tertiup angin dan berpotensi membahayakan para pengguna jalan yang melintas di bawahnya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga, terutama pengendara roda dua, mengingat intensitas angin yang cukup kencang dapat menyebabkan material baliho tersebut jatuh ke badan jalan secara tiba-tiba.

Menanggapi hal tersebut, Penata Perizinan Ahli Muda, Rico Anjani, memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan dan perizinan reklame. Pihaknya menyatakan akan segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan status dan keamanan konstruksi tersebut.

“Terkait hal itu, hari Senin baru akan kami cek di lapangan,” ujar Rico saat dikonfirmasi

Lebih lanjut, Rico menjelaskan bahwa proses perizinan reklame saat ini sudah terintegrasi melalui sistem digital untuk memudahkan pemohon. Masyarakat atau pemilik brand yang ingin memasang reklame harus mengikuti alur yang telah ditetapkan.

“Garis besarnya, pemohon masuk lewat aplikasi Si Wallet, kemudian melalui tahapan di Front Office dan Back Office perizinan. Setelah akun pemohon terverifikasi, dilakukan pembayaran, verifikasi pembayaran, barulah izin reklame terbit di akun pemohon,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui Whatssap, Jumat (17/4/2026)

Rico juga menambahkan bahwa tidak semua pemasangan reklame dikenakan biaya. “Untuk reklame dengan tema sosial, biasanya tidak dipungut biaya atau gratis,” tambahnya.

Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai kerusakan sarana reklame yang mengganggu ketertiban umum seperti yang terlihat dalam video tersebut, Rico menyarankan agar warga tidak ragu untuk melapor melalui kanal resmi pemerintah.

“Jika ada temuan seperti itu, bagusnya dimasukkan lewat kanal pengaduan. Nanti akan ada tim khusus yang turun ke lapangan untuk menangani hal tersebut,” pungkasnya.

Pihak dinas terkait pun mengimbau kepada para pemilik reklame untuk rutin melakukan pemeliharaan terhadap materi iklan mereka, terutama saat memasuki musim penghujan dan angin kencang, demi menjaga keselamatan publik. (akti)