JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan makanan di berbagai daerah.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga menjadi sumber keracunan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat, terutama anak-anak.
«”Setiap kejadian itu satu dapurnya disuspensi. Makanannya kemudian dicek di laboratorium oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Kemudian SPPG-nya kami copot, dan kami investigasi sebetulnya keracunannya karena apa,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).»
Ia memastikan operasional dapur tidak akan diizinkan kembali sebelum hasil investigasi menyatakan seluruh standar keamanan pangan telah dipenuhi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), BGN akan mengambil tindakan tegas.
Sudaryono menegaskan pihaknya menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap kasus keracunan makanan dalam program MBG.
Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama sehingga pemerintah menargetkan tidak ada lagi kasus keracunan dalam pelaksanaan program tersebut.
«”Keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal. Ini nyawa seseorang, ini kesehatan seseorang, ini keamanan seorang anak yang harus kita jamin. Zero tolerance sama keracunan. Target saya bagaimana caranya nol kasus keracunan,” ujarnya.»
BGN juga terus melakukan evaluasi terhadap seluruh dapur MBG di berbagai daerah guna memastikan proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan telah sesuai dengan standar keamanan pangan.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, sebagian kasus keracunan diduga dipicu pelanggaran SOP, khususnya terkait waktu pengolahan makanan yang terlalu jauh dari jadwal penyajian.
Sudaryono mencontohkan temuan di Papua, di mana proses memasak dilakukan sejak malam hari untuk makanan yang baru disajikan keesokan harinya menjelang siang. Praktik serupa juga ditemukan di Semarang.
«”Di Papua kita lihat dari log dapurnya, memang memulai masaknya kecepatan. Kalau enggak salah jam 7 atau setengah 8 malam hari sebelumnya untuk diberi makan di hari berikutnya jam 11 siang. Itu sudah melanggar. Termasuk yang di Semarang juga sama, mulai masak jam 9 malam. Sekarang tinggal bagaimana masalah kedisiplinan ini,” jelasnya.»
Ia menilai kedisiplinan pengelola dapur menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan hingga diterima para siswa.
Selain dugaan kelalaian, BGN juga membuka kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus keracunan. Apabila investigasi menemukan indikasi sabotase atau tindakan yang melanggar hukum, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat kepolisian.
«”Kalau memang ada unsur-unsur lain, misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, kami tidak segan-segan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. Kalau salah ngapain dibela,” tegas Sudaryono.»
Meski demikian, ia menekankan seluruh kasus akan ditangani berdasarkan hasil investigasi dan uji laboratorium dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sudaryono juga mengungkapkan adanya temuan di lapangan ketika makanan MBG yang seharusnya dikonsumsi di sekolah justru dibawa pulang oleh siswa untuk dimakan bersama keluarga. Kondisi tersebut menyebabkan bukan hanya siswa, tetapi juga anggota keluarganya mengalami gangguan kesehatan, sehingga setiap kasus perlu ditelusuri secara menyeluruh sebelum disimpulkan penyebabnya.

