SURABAYA — Pemerintah bergerak merespons keluhan peternak terkait tingginya harga pakan ayam yang dinilai menekan biaya produksi dan berdampak pada usaha peternakan telur.

 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan Mabes Polri memeriksa perusahaan yang diduga memainkan harga pakan ayam. Jika dugaan tersebut terbukti, pemerintah mengancam mencabut izin impor perusahaan bersangkutan.

 

Amran menyampaikan langkah tersebut dalam keterangan resminya di Surabaya, Selasa (11/8/2026). Pemeriksaan terhadap perusahaan yang belum disebutkan identitasnya itu dijadwalkan dimulai Rabu (12/8/2026).

 

“Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa. Karena diduga mereka mempermainkan harga. Kalau terbukti, izinnya saya cabut,” ujar Amran.

 

Menurut Amran, pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan sanksi sebelum dugaan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan. Namun, ia memastikan sanksi tegas akan diberikan apabila perusahaan terbukti melakukan pelanggaran.

 

Ia bahkan memperingatkan perusahaan agar tidak memanfaatkan kebijakan impor untuk menaikkan harga pakan secara tidak wajar.

 

“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” tegasnya.

 

Pemerintah Tak Ingin Peternak Tertekan

 

Amran mengatakan persoalan harga pakan menjadi perhatian karena komponen tersebut merupakan salah satu biaya utama dalam produksi telur ayam.

 

Di sisi lain, pemerintah memiliki kewenangan dalam pemberian izin impor bahan maupun produk yang berkaitan dengan kebutuhan industri pakan.

 

Karena itu, Amran menilai importir harus mengikuti prinsip kewajaran harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan yang akhirnya membebani peternak.

 

“Itu masalah harga pakan dinaikkan, padahal izinnya di Kementerian Pertanian. Nah, dia yang dapat untung, kami yang dibully. Ini dosa apa? Jadi, enggak boleh,” katanya.

 

Amran menegaskan pemerintah berada di tengah antara kepentingan pelaku usaha dan peternak.

 

“Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” lanjutnya.

 

Pemeriksaan oleh Satgas Pangan diharapkan dapat mengungkap apakah kenaikan harga pakan disebabkan mekanisme pasar atau terdapat praktik yang melanggar ketentuan.

 

SPHP Pakan Berlanjut hingga Akhir Tahun

 

Selain melakukan pengawasan terhadap perusahaan, pemerintah juga memastikan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk pakan tetap berjalan hingga akhir tahun.

 

Melalui skema tersebut, Bulog akan menyalurkan pakan untuk membantu menjaga ketersediaan sekaligus menekan tekanan harga di tingkat peternak.

 

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi beban biaya produksi peternak, terutama ketika harga telur di tingkat pasar mengalami tekanan.

 

Tak hanya dari sisi pakan, pemerintah juga berupaya memperkuat penyerapan telur hasil produksi peternak.

 

Amran mengatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mendapatkan instruksi untuk menyerap telur sesuai petunjuk teknis.

 

“Sudah ada instruksi, sudah ada surat, bahwa wajib menyerap sesuai juknis. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” ujar Amran.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara biaya produksi, harga jual dan kepastian pasar bagi peternak.

 

“Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama. Jangan sampai pengusaha untung, tetapi peternak kecil justru tertekan,” pungkas Amran.