BERAU — Kebakaran pemukiman melanda Jalan M Iswahyudi depan Gg. Poksai RT 3, Kelurahan Rinding, Kecamatan Rinding, Sabtu (25/4/2026) pagi. Peristiwa ini menghanguskan sedikitnya enam bangunan dan berdampak pada sejumlah warga.

Berdasarkan keterangan resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Berau, laporan kebakaran diterima pada pukul 09.16 WITA, dan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.27 WITA.

“Kebakaran pemukiman pukul 09.16 WITA dan petugas tiba di lokasi pukul 09.27 WITA,” jelas Rakhmadi Pasarakan, Kepala Disdamkarmat, Sabtu (25/4/26).

Api berhasil dipadamkan setelah penanganan selama kurang lebih 2 jam 10 menit dengan mengerahkan sembilan unit armada pemadam.

Dari informasi yang diberikan kepada Disdamkarmat, api diduga pertama kali muncul dari sebuah warung bakso sebelum akhirnya merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

“Dari pengakuan masyarakat, api berasal dari warung bakso dan menyebar ke enam rumah yang bersebelahan,” lanjutnya.

Sebagian besar bangunan yang terbakar diketahui merupakan rumah berbahan kayu, sehingga api cepat membesar dan sulit dikendalikan pada awal kejadian.

Rumah kontrakan milik Ibu Poniem menjadi salah satu yang mengalami kerusakan berat. Selain itu, rumah milik warga lain seperti Nur Salim, Aziz, Pak Nuki (bengkel), Ibu Nia, serta satu unit rumah kontrakan juga ikut terdampak.

Tercatat sebanyak 4 kepala keluarga atau 15 jiwa terdampak dalam kejadian ini. Tidak ada korban luka yang dilaporkan.

Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp750 juta. Selain bangunan, empat unit sepeda motor juga dilaporkan ikut terbakar.

Proses pemadaman melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, PMI, Tagana, hingga relawan.

“Kondisi akhir situasi aman dan terkendali, api berhasil dipadamkan,” ujarnya.

Jumlah unit yang dikerahkan sebanyak 9 unit. Meski sempat menghadapi kendala keterbatasan personel di lapangan, api akhirnya berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke area yang lebih besar.

Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan polisi. (atrf)