BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memaksimalkan berbagai potensi pendapatan asli daerah (PAD) di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah, khususnya dari sektor non-pertambangan.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said mengatakan, kondisi fiskal daerah saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah mendorong optimalisasi sumber-sumber pendapatan lain yang dinilai masih belum tergarap maksimal.
“Jadi memang kondisinya kan kita ini, ya Kabupaten Berau masih sangat berharap dari dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya pada Jumat (15/05/2026).
Menurutnya, Pemkab Berau telah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan inventarisasi dan memaksimalkan potensi pajak daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
“Walaupun itu sudah kita upayakan semaksimal mungkin. Kami juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah untuk memaksimalkan potensi-potensi yang bisa jadi pajak, potensi pajak daerah yang belum maksimal didapatkan,” katanya.
Ia menilai, berkurangnya dana transfer pusat harus diantisipasi dengan inovasi daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru. Langkah tersebut dianggap penting agar kemampuan fiskal daerah tetap terjaga di tengah tantangan anggaran ke depan.
“Karena upaya kita ke depan ya seperti itu, dengan dana transfer yang semakin sedikit, maka untuk kemandirian fiskal di daerah, makanya dibutuhkan inovasi,” jelasnya.
Dalam menjalankan strategi peningkatan PAD, Pemkab Berau akan menerapkan dua pendekatan utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Intensifikasi dilakukan dengan memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada, sementara ekstensifikasi dilakukan dengan mencari peluang sumber pajak baru yang belum tergarap optimal.
“Strateginya pertama ya, akan ada dua itu, intensifikasi dan extensifikasi. Intensifikasi artinya memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada, kemudian extensifikasi melihat peluang-peluang pajak daerah lain yang bisa jadi mungkin selama ini belum tergarap secara maksimal,” terangnya.
Terkait rekomendasi DPRD Berau mengenai pengelolaan kapal-kapal wisata melalui sistem satu pintu guna meningkatkan PAD, Said menyebut pemerintah daerah masih akan mempelajari regulasi yang ada sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Jadi gini, kita lihat dulu regulasinya ya, kita lihat regulasinya dulu. Mungkin kalau seandainya misalnya retribusi ya kita akan upayakan itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sektor pariwisata juga menjadi salah satu potensi besar yang perlu dimaksimalkan sebagai sumber PAD baru. Menurutnya, masih banyak potensi daerah yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah apabila dikelola secara optimal.
“Karena sesungguhnya, kita kan selama ini selalu menggembar-gemburkan berkait dengan potensi PAD kita yang cukup besar dari sektor pariwisata,” ungkapnya.
Meski demikian, Said menegaskan seluruh rencana peningkatan PAD tetap harus menyesuaikan aturan yang berlaku agar implementasinya dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Iya, mudah-mudahan insya Allah, jika regulasinya memungkinkan,” tutupnya.

