BERAU, IT-NEWS.ID – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau akhirnya dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026). Dalam pelantikan tersebut, lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang sebelumnya kosong kini telah terisi.

 

Lima jabatan tersebut meliputi Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

 

Meski telah dilaksanakan, proses pengisian jabatan tersebut sempat menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, tahapan seleksi hingga pelantikan membutuhkan waktu beberapa bulan, sehingga dinilai cukup lambat.

 

Pengumuman tiga besar hasil seleksi yang tertuang dalam berita acara tertanggal 31 Juli 2026 baru diumumkan pada 26 Oktober 2026. Sementara pelantikan baru terlaksana pada 3 November 2026.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menjelaskan bahwa proses pelantikan harus melalui pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, mekanisme pengangkatan pejabat tidak bisa lagi dilakukan hanya berdasarkan keputusan kepala daerah.

 

“Sekarang kita menggunakan Pertek. Saya tidak bisa lagi seperti dulu melantik orang sembarangan berdasarkan keputusan saya sendiri,” ujarnya kepada IT-News, Selasa (3/11/2026).

 

Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis. Setelah ada jawaban dan ketentuan dari BKN, barulah proses pelantikan dapat dilaksanakan.

 

“Kita harus ke BKN dulu, BKN menjawab dengan peraturan teknis, baru kita laksanakan. Jadi semuanya harus sepengetahuan Kepala BKN dan ada peraturan teknis dari BKN,” jelasnya.

 

Sri Juniarsih menegaskan, dirinya harus menjalankan proses pengangkatan pejabat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Karena itu, pemerintah daerah tetap mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan, meskipun prosesnya membutuhkan waktu.

 

“Saya bekerja sesuai regulasi,” tegasnya.