SAMARINDA – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Kota Samarinda. Seorang pekerja IndiHome, Agung Anugrah Saputra (22), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan terlindas truk di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (10/7/2026).

Korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi KT 3396 BBU. Sementara kendaraan yang terlibat merupakan truk bernomor polisi L 8111 BAB yang dikemudikan Rogi (29).

Peristiwa nahas itu sontak mengundang perhatian warga sekitar setelah terdengar suara benturan keras dari badan jalan. Saat warga mendatangi lokasi, korban sudah tergeletak dengan kondisi mengalami luka berat di bagian kepala.

Salah seorang saksi mata, Agus, mengatakan dirinya baru saja pulang dari masjid ketika mendengar suara tabrakan.

“Saya habis pulang dari masjid, lagi di rumah. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras. Saya langsung lari ke luar, ternyata sudah ada korban tergeletak di jalan,” ujarnya.

Menurut Agus, korban masih mengenakan helm saat kecelakaan terjadi. Namun, benturan yang sangat keras serta terlindas roda belakang truk membuat nyawa korban tidak tertolong.

“Korban masih pakai helm, tapi kondisinya sudah sangat parah. Saya langsung menutup jasadnya memakai banner supaya tidak menjadi tontonan warga yang lewat,” katanya.

Ia juga menilai ruas Jalan PM Noor merupakan salah satu titik yang rawan kecelakaan karena banyak kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, terutama saat arus lalu lintas sedang ramai.

Sementara itu, pengemudi truk, Rogi, mengaku telah mengetahui keberadaan sepeda motor korban yang berada di belakang kendaraannya sebelum insiden terjadi.

Menurutnya, saat itu ia sudah mengambil posisi di jalur tengah ketika korban diduga mencoba mendahului.

“Motor itu dari tadi ada di belakang saya. Saya sudah ambil posisi di jalur tengah. Tiba-tiba dia seperti banting ke kiri, lalu jatuh ke kanan dan masuk ke bawah kolong truk. Ban belakang sebelah kiri yang mengenai korban,” ucap Rogi.

Ia menambahkan, saat kejadian dirinya sedang mengangkut muatan dari kawasan Palaran menuju Anggana.

Perwira Pengendali Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, mengatakan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi mengarah pada dugaan bahwa kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor berusaha menyalip truk dari sisi kiri.

“Kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah Jalan PM Noor menuju Jalan DI Panjaitan. Diduga pengendara sepeda motor mencoba mendahului dari sebelah kiri, kemudian kehilangan kendali hingga terjatuh dan terlindas ban belakang truk,” jelasnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Agung meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

Sementara itu, sopir truk telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Satlantas Polresta Samarinda masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Sopir truk saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan. Penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Samarinda,” ujar Ipda Mat Bahri.