BERAU — Pada Hari Senin, 20 April 2026, dalam rangka mendukung upaya pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan Ikrar Zero HALINAR sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat yang disampaikan sebagai panduan sekaligus instruksi resmi bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Utara.

Surat tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan ikrar sebagai langkah konkret dalam memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb segera melaksanakan kegiatan ikrar dengan melibatkan seluruh pegawai.

Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai, baik pejabat struktural maupun staf, yang dengan penuh kesadaran menyatakan komitmen Zero HALINAR, yaitu menolak segala bentuk pelanggaran terkait handphone ilegal, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai wujud keseriusan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa sebagai petugas pemasyarakatan,

“seluruh jajaran harus senantiasa berperan aktif dalam mewujudkan Zero HALINAR serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab” Ujarnya (20/4/2026)

Melalui pelaksanaan ikrar ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR.

Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas menuju wilayah yang bebas dari korupsi dan bersih melayani.