SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur masih membuka kemungkinan pengembangan perkara terkait temuan uang tunai dalam penggeledahan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

 

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo, mengatakan temuan uang tersebut bukan merupakan pokok perkara awal yang ditangani penyidik. Karena itu, temuan tersebut diserahkan kepada Inspektorat Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut.

 

Menurut Danang, perkara awal berkaitan dengan persoalan kependudukan dan sumber daya manusia. Dalam proses penanganan, penyidik kemudian menemukan sejumlah uang yang menimbulkan kejanggalan.

 

“Perkara yang lainnya kemudian kami temukan jumlah uang. Karena kami temukan kejanggalan, walaupun menyangkut pribadi dan segala macam, kami berangkatkanlah ini ke SDM. Karena bukan pokok pertimbangan, kalau kami tangani kan salah nantinya. Sehingga kami serahkan itu ke SDM untuk berproses,” ujar Danang.

 

Penyerahan tersebut dilakukan agar asal-usul dan peruntukan uang dapat diverifikasi melalui mekanisme pemeriksaan internal.

 

Danang mengatakan, perkembangan pemeriksaan selanjutnya dapat ditanyakan kepada Inspektorat Kaltim yang saat ini menangani proses tersebut.

 

Bisa Kembali ke Ranah Hukum

 

Danang juga menjelaskan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan fakta atau bukti yang mengarah pada tindak pidana, perkara tersebut dapat dikembangkan sesuai kewenangan hukum.

 

Ia menekankan pentingnya melihat unsur kesengajaan atau mens rea dalam menentukan pertanggungjawaban pidana.

 

“Kalau kita bicara Tipikor, kita sepatutnya tahu namanya mens rea. Kalau hanya sekadar ex officio, secara cermatan dan tidak punya niat yang lebih, pastikan dan mungkin kita minta pertanggungjawabannya,” kata Danang.

 

Menurutnya, proses pemeriksaan juga tidak menutup kemungkinan berkembang kepada pihak lain apabila ditemukan fakta baru.

 

Namun, Danang belum bersedia menyebut pihak tertentu yang berpotensi terlibat.

 

“Mungkin nanti kami akan dikembangkan lagi ke yang lainnya. Cuma kan kami nggak mungkin ngomong, Tapi berproses lagi semua,” ujarnya.

 

Sementara itu, terkait temuan uang di Dinas ESDM Kaltim, proses pemeriksaan oleh Inspektorat masih berjalan. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah persoalan tersebut berhenti pada pemeriksaan internal atau berkembang ke proses hukum lebih lanjut.