BERAU — Dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau mulai mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan merusak kehidupan sosial masyarakat.

Ketua BEM STIPER Berau, Akbar, mengatakan dugaan peredaran miras ilegal saat ini dinilai semakin mudah ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Berau. Kondisi itu, menurutnya, harus segera menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Peredaran miras ilegal tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Jika dibiarkan, hal ini dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari tindakan kriminal, perkelahian, hingga rusaknya ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar Akbar dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Ia menilai pengawasan terhadap distribusi maupun penjualan minuman keras ilegal perlu diperketat agar tidak semakin meluas. Menurutnya, keberadaan miras ilegal juga berpotensi memberikan dampak buruk terhadap generasi muda apabila tidak ditangani secara serius.

“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai peredaran seperti ini terus berkembang dan akhirnya merusak lingkungan sosial masyarakat,” katanya.

Akbar juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas konsumsi maupun distribusi minuman keras ilegal. Ia menegaskan pentingnya peran keluarga, sekolah, hingga tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi mengenai bahaya miras.

“Generasi muda harus dijaga bersama-sama. Lingkungan keluarga dan pendidikan punya peran penting agar anak-anak muda tidak terjerumus,” ucapnya.

Selain itu, BEM STIPER Berau mendorong aparat terkait untuk melakukan razia rutin terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal. Menurut Akbar, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diperlukan agar upaya pencegahan berjalan efektif.

“Kami berharap ada langkah konkret berupa pengawasan dan razia secara rutin. Ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Akbar menegaskan bahwa dugaan peredaran miras ilegal merupakan persoalan sosial yang harus ditangani bersama demi menjaga masa depan generasi muda di Kabupaten Berau.

“Kami berharap semua pihak bisa bersama-sama menjaga Berau agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.