BERAU, IT-news.id – Rumah Sakit Raja Alam di Tanjung Redeb direncanakan mulai difungsikan akhir tahun ini.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyebut pengelolaan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dipertimbangkan jika provinsi memberikan dukungan.

“Mudah-mudahan. Kalau saya prinsipnya, kalau memang ada dukungan dari provinsi untuk mengoperasikan rumah sakit kita, ya alhamdulillah,” ungkapnya, Rabu (7/10).

Menurutnya, pemerintah daerah dapat mengajukan agar RS Raja Alam dikelola Pemprov Kaltim. Ia menyebut opsi tersebut berkaitan dengan pembiayaan, mengingat Pemkab Berau juga masih membiayai rumah sakit yang telah beroperasi.

Dedy mengatakan, jika pengelolaan dilakukan provinsi, kebutuhan RS Raja Alam dapat masuk dalam pembiayaan pemerintah provinsi.

“Kalau provinsi mau, dia yang mengelola. Silakan. Dia pasti fokus menganggarkan apa kebutuhan yang ada di rumah sakit kita yang baru,” katanya.

Menurutnya, rumah sakit tersebut dapat diarahkan memiliki kelas yang berbeda dengan RSUD Abdul Rivai apabila memungkinkan.

“Kalau sementara kan sama dengan Abdul Rivai. Kalau kita punya rumah sakit dua yang sama, untuk apa? Mending dinaikkan. Kalau provinsi mau, silakan. Supaya lebih naik yang kita inginkan, tipe B,” ucapnya.

Dedy menyebut Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit masih melakukan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan serta melibatkan Bupati Berau.

Menurutnya, status RS Raja Alam yang disebut belum terdaftar di Kementerian Kesehatan menjadi bagian yang perlu dibahas sebelum rumah sakit difungsikan.

“Karena memang rumah sakit Tanjung Redeb itu belum ada terdaftar di Kemenkes,” tutupnya.