JAKARTA — Rocky Gerung menegaskan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan sekadar memberikan masukan teknis kepada Presiden, tetapi juga mengawasi arah kebijakan agar tetap sejalan dengan visi pemerintahan.
Hal itu disampaikan Rocky setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Rocky mengatakan, Presiden Prabowo memberikan pesan khusus mengenai posisi Wantimpres dalam pemerintahan. Menurut dia, lembaga tersebut memiliki kedudukan etis dalam memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah.
“Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis,” kata Rocky setelah pelantikan.
Menurut Rocky, fungsi tersebut antara lain melihat dampak atau ekses dari suatu kebijakan dan memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar sesuai dengan visi Presiden.
Ia juga menyebut Wantimpres memiliki fungsi untuk mengawasi arah kebijakan pemerintah agar tetap berkaitan dengan janji yang disampaikan Presiden saat kampanye.
“Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden pada waktu kampanye, sesuai dengan tema yang diinginkan oleh Presiden,” ujarnya.
Selain fungsi normatif, Rocky mengatakan terdapat fungsi lain yang berkaitan dengan situasi politik dan kebudayaan.
Wantimpres, kata dia, dapat memantau perkembangan politik maupun kondisi kebudayaan sebagai bagian dari bahan pertimbangan bagi Presiden.
“Tentu ada fungsi yang lebih politis, yaitu memonitor situasi politik, memonitor situasi kebudayaan,” katanya.
Rocky menekankan, setiap anggota Wantimpres memiliki tanggung jawab etis masing-masing dalam menyampaikan pertimbangan. Karena itu, masukan yang diberikan tidak semata-mata dipandang sebagai kepentingan kelompok.
Ia menggambarkan fungsi Wantimpres seperti oversight committee atau komite pengawasan dalam sebuah perusahaan.
Menurut Rocky, peran tersebut membutuhkan keahlian, kemampuan membaca situasi serta keberanian menyampaikan persoalan yang muncul dalam persepsi publik terhadap kekuasaan.
“Semacam oversight committee, dalam perusahaan namanya oversight committee. Tapi, karena ini urusan publik, maka keahlian diperlukan, ketajaman naluri harus diandalkan,” kata Rocky.
Presiden Prabowo melantik jajaran Wantimpres di Istana Negara pada Jumat. Selain Rocky Gerung, pelantikan tersebut juga menetapkan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua. ANTARA melaporkan pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Rocky menyebut posisi tersebut pada dasarnya diperlukan untuk memberikan pertimbangan sekaligus memantau pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Bagi Rocky, fungsi Wantimpres tidak berhenti pada menjawab persoalan konkret sehari-hari, melainkan memberikan pandangan terhadap arah kebijakan dan mengevaluasi bagaimana kebijakan tersebut dipersepsikan masyarakat.
“Yang paling penting adalah menunjukkan tanpa ragu-ragu apa yang salah di dalam persepsi publik terhadap kekuasaan dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri,” pungkasnya.

